Penyelidikan Tunjangan DPRD Kuningan Berlanjut, Gojali dan Toto Diperiksa Kejari
KUNINGAN, (FC).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terus mendalami dugaan penyimpangan penetapan dan realisasi tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.
Terbaru, dua anggota DPRD yakni H. Gojali, dan Toto Taufikurrahman, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (28/7).
Keduanya terlihat tiba di Kantor Kejari Kuningan sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, Gojali dan Toto meninggalkan gedung Kejari melalui pintu samping sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Gojali membenarkan dirinya bersama Toto telah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuningan. Ia menyebut materi pemeriksaan berkaitan dengan tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD.
“Hari ini saya diperiksa bersama Pak Toto. Yang ditanyakan terkait tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan DPRD tahun 2024 sampai 2025. Selebihnya silakan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Kuningan,” ujar Gojali.
Ia juga mengungkapkan, sehari sebelumnya Kejari Kuningan telah memanggil anggota DPRD lainnya, yakni Hj. Saw Tresna Septiani dan H. Hariri, untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Namun, Gojali enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi pertanyaan yang disampaikan penyidik. Ia meminta agar informasi perkembangan penyelidikan dikonfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuningan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota DPRD yang telah dipanggil dalam beberapa hari terakhir merupakan bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan Kejari Kuningan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penetapan maupun realisasi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode Tahun Anggaran 2017 hingga 2025.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kuningan belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut mengenai status penyelidikan tersebut.
Kejari Kuningan masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses penetapan dan pelaksanaan kebijakan tunjangan DPRD tersebut. (Angga)








Tinggalkan Balasan