Penyekatan Perbatasan, Rugikan Sektor Usaha Kota Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Kebijakan pemerintah dengan dalih mencegah penyebaran Covid-19, dengan melarang mudik libur lebaran dan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah, ternyata berdampak luas dan signifikan. Teurtama dalam aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di daerah.
Tokoh masyarakat sekaligus pelaku usaha swasta, Jafarudin kepada FC, Kamis malam (6/5) mengaku berita-berita atau isu yang diterima di masyarakat tentang penyekatan di perbatasan, membuat masyarakat menjadi ketakutan.
Selain itu, kesimpangsiuran informasi terkait keharusan masyarakat yang akan beraktivitas lintas daerah, harus membawa surat pengantar atau surat tugas, menjadi hal yang membingungkan.
“Masyarakat ke pasar harus bawa surat antigen, orang bekerja di beda daerah (Ciayumajakuning ) harus bawa surat tugas, kendaraan angkutan umum tidak bisa beroperasi dan beberapa isu-isu lainnya yang membuat masyarakat menjadi ketakutan,” jelasnya.
Jafar yang kini berkiprah lagi di dunia politik mengungkapkan, imbas kebijakan tersebut kini mulai dirasakan pada sektor usaha swasta.
Dan beberapa usaha lainnya yang mengandalkan konsumen dan pelanggan dari wilayah Ciayumajakuning.
Keterlambatan keputusan bersama antar wilayah atau buruknya komunikasi antar pimpinan daerah, sangat merugikan sektor usaha swasta terutama di Kota Cirebon. Pasalnya, roda perekonomian di Kota Cirebon sebagian besar ditopang oleh daerah sekitar atau penyangga.
“Saya saja yang usaha bengkel, pandemi Covid-19 sangat menyusahkan, omset turun drastis, sampai 70 persen. Nah, dengan adanya penyekatan, pelanggan yang umumnya merupakan pemilik kendaraan dari Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kuningan membatalkan servis kendaraannya,” ucap Jafar.
Pendapatannya sangat tergantung dari pelanggannya, kini sepi. Dirinya harus juga menanggung pengeluaran untuk membayar THR sejumlah karyawannya.
Dan menurutnya, ini juga dirasakan oleh semua pengusaha di Kota Cirebon yang mengandalkan pelanggan dari Ciayumajakuning.
“Seharusnya pemerintah daerah cepat tanggap, memberikan kelonggaran untuk masyarakat Ciayumajakuning beraktivitas. Pikirkan rakyat, para pengusaha, yang akan kerepotan. Normal sajalah, asal tetap mematuhi protokol kesehatan itu sudah cukup,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan