Pengunaan Rusunawa untuk Isolasi Tunggu MoU
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Penggunaan Rusunawa di Desa Sampiran Kecamatan Talun sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19, tinggal menunggu perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemkab Cirebon dengan yayasan UGJ saja.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, nota kesepahaman atau MoU sudah dikirim ke pihak yayasan UGJ.
Menurut Enny, setelah isi MoU dicek oleh pihak yayasan, kemungkinan adanya penambahan poin-poin dalam MoU tersebut.
Setelah itu akan segera dilakukan penandatanganan dan Rusunawa bisa segera dibuka secepatnya.
Sedianya, kata Enny, Rusunawa tersebut sudah bisa digunakan untuk tempat isolasi pada Senin kemarin.
“Awalnya (akan dibuka) Senin kemarin, tapi gagal. Nanti setelah ada penambahan di MoU segera dibuka,” kata Enny, Rabu (4/8).
Diberitakan sebelumnya, Satgas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Talun, Puskesmas Talun, Dinkes, Satpol PP dan Polsek Talun menggelar sosialisasi di Balai Desa Sampiran terkait rencana dan skema operasional tempat isolasi Rusunawa UGJ di desa tersebut, Selasa (27/7).
Tempat isolasi terpadu Rusunawa UGJ tersebut ditargetkan akan dibuka pada awal Agustus mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir sejumlah perwakilan masyarakat dari mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan warga baik dari komplek perumahan maupun warga asli dari Desa Sampiran.
Salah satu warga komplek perumahan yang lokasinya dekat dengan tempat isolasi Rusunawa UGJ, Anggi mengatakan, dari hasil polling yang dilakukan dilingkungannya, sebanyak 85 persen warganya menolak.
Ia menyebut, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Warga khawatir dengan persoalan lingkungan, limbah dan banyaknya masyarakat yang memiliki komorbid.
Selain itu, kata dia, warga yang divaksin juga baru sebagian kecil saja.
“Yang pertama warga kami khawatir persoalan lingkungan, kedua limbah. Kemudian banyak warga yang memiliki komorbid dan baru sebagian kecil warga yang divaksin sehingga dikhawatirkan berdampak,” ujarnya.
Pasca sosialisasi tersebut, ia akan menyampaikan hasil dari sosialisasi kepada warga di perumahannya.
Karena menurut dia, dari paparan Satgas, SK penetapan tersebut sudah diteken oleh Bupati Cirebon sehingga warga tentu tidak bisa menolak. Terlebih tempat tersebut untuk kepentingan umum.
“Tadi kita minta SK penetapan tempatnya agar bisa disosialisasikan kewarga, saya tadi hanya menyampaikan aspirasi dari warga. Sekarang mungkin yang penting warga kita dapat prioritas agar tidak khawatir dengan keberadaan lokasi isolasi tersebut, termasuk pemberian vaksinasi untuk warga kami agar diperbanyak,” kata dia.
Sementara itu, Camat Talun, Abadi mengatakan, informasi yang ia terima dari Dinas Kesehatan, tempat tersebut rencananya akan dioperasikan diawal Agustus 2021.
Saat ini, Dinas Kesehatan sedang menyiapkan kelengkapannya dari mulai SDM dan lain-lainnya.
Rusunawa UGJ sendiri ada 42 kamar, dimana setiap kamarnya ada 2 bed sehingga bisa menampung 84 pasien yang melakukan isolasi.
“Tadi setelah diberikan penjelasan semua warga yang hadir setuju,” kata Abadi.
Terkait salah satu warga perumahan yang menolak rencana tersebut, kata Abadi, setelah diberikan pencerahan dan penjelasan, akhirnya perwakilan warga memahami dan mendukung program tersebut.
Ia menyebut, hal itu bukan penolakan, melainkan hanya mempertanyakan teknisnya saja.
“Alhamdulillah setelah dijelaskan mereka paham dan mendukung, tidak ada penolakan,” tandasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan