Penghentian BPMU Pusingkan Sekolah Swasta
KOTA CIREBON, (FC).- Penghentian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada Tahun Anggaran 2026 memaksa sekolah swasta di Kota Cirebon untuk mencari solusi, agar opersional belajar mengajar tetap berjalan.
Kepala SMK Cipto Kota Cirebon, Ari Nurrahmat mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya sudah menyiapkan sistem pembiayaan tanpa pungutan bulanan. Skema tersebut kini menjadi pegangan utama sekolah di tengah dihentikannya BPMU.
“Kalau di kami kan sudah membuat brosur dan sudah sosialisasi juga ke mana-mana. Jadi kami berpedoman pada brosur itu. Di situ memang tidak ada biaya bulanan. Bayar di awal sekian juta sudah termasuk seragam dan tidak ada biaya bulanan sampai anak lulus,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, biaya yang ditarik dari siswa hanya berada di tahap awal masuk sekolah, serta kebutuhan tertentu seperti praktik kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi (ujikom). “Paling biayanya itu di awal, untuk prakerin dan juga untuk ujikom. Sudah itu saja kalau di kami,” ucapnya.
Menurut Ari, BPMU selama ini memiliki peran vital bagi sekolah swasta karena digunakan untuk menutup honor guru honorer dan tenaga kependidikan. Tanpa bantuan tersebut, beban operasional sekolah menjadi jauh lebih berat.
“BPMU itu dulunya bantuan provinsi, mirip BOS. Lalu bergeser, dikhususkan untuk honor guru dan tenaga kependidikan. Nilainya Rp 600 ribu per siswa per tahun. Kalau siswanya 1.000, itu bisa Rp 600 juta setahun. Sangat mencukupi. Makanya ngeri banget kalau BPMU tidak ada,” jelas dia.
Ia menilai, sekolah swasta besar akan merasakan dampak paling signifikan karena selama ini BPMU membantu sekolah menekan biaya yang harus ditarik dari siswa.
“Adanya BPMU itu sebenarnya meringankan siswa, karena sekolah tidak terlalu mengambil banyak dari siswa. Sekarang tanpa BPMU, kebayanglah bagaimana keuangan dan operasional sekolah,” katanya.
Di SMK Cipto sendiri, pihak sekolah telah menghitung ulang manajemen keuangan agar honor guru tetap terpenuhi. Sekolah mengandalkan dana dari biaya awal siswa yang nilainya sekitar Rp 2.950.000 dan dapat dicicil.
“Dengan biaya segitu, anak sudah dapat seragam dan selama sekolah tidak ada biaya bulanan. Dananya kami atur supaya cukup untuk tiga sektor: biaya awal, prakerin dan ujikom. Dari situ juga diselipkan untuk honor guru,” ujarnya.
Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Kota Cirebon, Ari Nurrahmat juga menyebut, BPMU selama ini menjadi penopang penting operasional sekolah, khususnya untuk honor guru.
“Sedih, kecewa gitu kan kalau kami di swasta. BPMU itu dulunya BOS Provinsi dan sudah ada sejak dulu. Di era Gubernur Aher berubah jadi BPMU, bahkan nilainya sempat Rp750 ribu per siswa,” ujarnya.
Seiring waktu, nilai bantuan tersebut terus menurun hingga akhirnya dihentikan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan efek domino, mulai dari potensi kenaikan biaya pendidikan, gangguan honor guru, hingga dampak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Kalau BPMU tidak ada, efek dominonya ke mana-mana. Bisa jadi ada kenaikan biaya, entah SPP atau praktikum. Bahkan muncul selentingan soal penahanan ijazah karena keterbatasan biaya operasional,” kata Ari. (Agus)








Tinggalkan Balasan