KAB. CIREBON, (FC),- Sebagai salah satu upaya mendukung program vaksinasi terutama masih minimnya warga yang belum melaksanakan vaksinasi dosis kedua, Pemerintah Desa Cisaat Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon mengharuskan para penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melampirkan surat keterangan telah di Vaksinasi, Senin (26/7).

Kuwu Cisaat, Toto Suharto saat penyaluran BST- Kemensos kepada 212 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan, masih minimnya partisipasi masyarakat Desa Cisaat membuat pihak pemdes perlu ikut serta mendorong program vaksinasi.

Salah satunya bagi warga penerima BST yang sehat agar telah melakukan vaksin sebagai syarat penyaluran BST.

“Dalam penyaluran BST Bulan Mei dan Juni, kita mencantumkan syarat dengan menunjukkan kartu vaksin, “ungkapnya kepada FC.

Menurut Toto, minimnya partisipasi masyarakat dalam melakukan Vaksinasi Covid-19, karena adanya rasa takut yang menyelimuti mereka.

Dan itu dikarenakan masyarakat mendapatkan informasi yang berkembang di berbagai media sosial, yang banyak beredar dampak dan akibat setelah divaksinasi.

“Kami bersama Satgas Covid-19 tingkat desa, sudah berupaya memberikan pemahaman dan pandangan tentang vaksinasi, namun sebagian masyarakat masih banyak yang merasa ketakutan,” ujarnya.

Masih diutarakan Toto, salah satu upaya agar masyarakat mau untuk mendapatkan vaksinasi.

Maka, pihaknya mengharuskan setiap KPM menyertakan surat keterangan vaksinasi, saat penyaluran bansos tersebut.

Meskipun ada diantara KPM yang mendapat bansos, namun belum mendapatkan vaksinasi.

“Kami tetap memberikan bansos tersebut kepada mereka, karena ini memang hak mereka, namun kami tetap mengarahkan untuk membuat peryataan siap untuk divaksin kedepannya,” terang Toto.

Dikatakannya, ini merupakan salah satu upaya agar partisipasi masyarakat Cisaat saat kegiatan Vaksinasi massal dapat meningkat.

Sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut aktif, salah satunya dengan ikut menyukseskan program vaksinasi bagi masyarakat umum. Dan ini merupakan program nasional yang harus didukung.

“Vaksinasi ini merupakan upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 yang semakin merebak khususnya di Kabupaten Cirebon,” cetusnya.

Lebih dari itu vaksinasi ini sangat aman karena sebelum diberikan kepada masyarakat. Pemerintah sudah mengkaji dalam berbagai hal sehingga aman saat diberikan kepada masyarakat.

Vaksinasi ini juga sebagai imun untuk tubuh, sekaligus salah satu ikhtiar dan upaya dalam meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.

“Artinya masyarakat jangan takut untuk divaksinasi, dan jangan segan untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Desa sehingga mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Toto. (Nawawi)