Penerima Bantuan Tahap II Menurun, BST Dipotong 200 Ribu Per KK
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Untuk menanggulangi 299 KK yang tidak lagi memdapat Banprov di tahap 2, akhirnya dilakukan pemerataan dari BLT DD tahap 2 dan 3 serta dari BST tahap 3,” ungkapnya.
Dijelaskannya, langkah tersebut dilakukan karena 299 KK akan menyalahkan Pemdes meskipun pengurangan data penerima program Banprov tersebut Pemdes tidak tahu dan hanya mendapatkan data bahwa pembagian banprov di tahap 2 hanya 78 KK.
Pihak prmdes tidak bisa melakukan penelusuran kemana data 299 KK yang pada tahap 1 penyaluran banprov mereka terdata dan menerima bantuan.
Akan tetapi, menurutnya, jika memang data penerima banprov tersebut akan ada data susulan ke 299 KK yang sempat menghilang tersebut, pihaknya langsung akan mengalokasikan kepada para penerima BST dan BLT DD yang sempat dilakukan pemerataan dengan cara bantuan tunai berupa dana dari banprov sementara tidak diberikan langsung kepada 299 KK tersebut.
“Ini semua sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan segala sesuatunya telah dibahas, kalau banprov di tahap kedua tidak ada masalah mungkin proses seluruh bansos di Desa Waledkota tidak ada persoalan seperti ini. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap kondusif,” harap Taryono.








Tinggalkan Balasan