Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah pusat melalui Kempan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah memastikan, bahwa pengumuman dan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 batal dibuka pada Senin, 31 Mei 2021 kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Anwar Sanusi.
Dihubungi FC Selasa malam (1/6), mantan Sekda ini mengungkapkan, walaupun batal dibuka, daerah bisa mengumumkan formasi apa saja yang akan dibuka pendaftarannya.
“Iya benar dari Kempan RB dan BKN ada penundaan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK. Semula akan dibuka pada 31 Mei kemarin, tapi ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelas Anwar.
Disebutkannya, untuk Kota Cirebon mendapatkan kuota formasi sebanyak 242. Rinciannya, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru sebanyak 138 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 69 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 35 orang.
Sedangkan bila nantinya terlaksana, lanjut Anwar, lokasi yang dipilih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni menggunakan Gedung UMC di Kabupaten Cirebon. Dan dipergunakan untuk tes CPNS dan PPPK wilayah Ciayumajakuning.
“Kita sebenarnya sudah siap untuk membuka pendaftaran tersebut. Tapi ada kebijakan dari pusat yang menundanya, jadi tinggal menunggu waktunya saja,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan