KAB. CIREBON, (FC).- Munculnya persoalan dalam penanganan proses pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Cirebon dikarenakan adanya miskomunikasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Relawan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.

Penyebabnya kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Dirinya menekankan pada tim Satgas Covid-19 ditingkatan paling rendah, harus terus mensosialisasikan terkait pemahaman soal pemulasaran Covid-19 bagi masyarakat.

“Pemahaman sosialisasi tentang pemulasaran jenazah Covid-19 harus secara jelas diterangkan kepada masyarakat, soalnya Covid-19 itu bukan soal aib melainkan masyarakat harus saling menguatkan satu sama lain. Seperti memberikan dukungan ataupun support bagi keluarga yang terpapar,” kata Iwan saat ditemui di Kantor Kesbangpol, Senin (9/11).

Terkait dengan pemulasaran, kata Iwan, sudah jauh-jauh hari, ketika ada jenazah yang meninggal dunia dan positif Covid-19, keluarga jenazah atau kerabatnya diperbolehkan melihat (memandikan dan menyolatkan,-red) supaya tidak ada tuduhan lagi pemulasaran yang tidak sesuai syariat agama.

“Sudah jauh-jauh hari keluarga diperbolehkan menyaksikan proses pemulasaran, hal ini supaya tidak ada kecurigaan kalau prosesnya tidak sesuai dengan syariat agama,” tambah Iwan.

Baca Juga: Miskomunikasi, Jenazah Covid-19 Kembali Mendapat Penolakan