KAB. CIREBON, (FC).- Wacana pemekaran Kabupaten Cirebon mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Hal tersebut terungkap pada kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Jabar Uu Rhuzanul Ulum, bersama sejumlah pejabat Sekretariat Daerah Jabar ke Kantor Redaksi Harian Umum Fajar Cirebon pada Rabu siang (18/11).

Uu disambut langsung oleh Direktur Fajar Cirebon Dea Angkasa Putri Supardi, Dewan Redaksi Ekky Bachtiar, Manager Mawa Bagja dan Pemred Suhanan. 

Dalam obrolan hangat itu, pria berusia 51 tahun kelahiran Tasikmalaya mengatakan, pemekaran sejumlah wilayah kabupaten di Jawa Barat merupakan hal yang mutlak harus dilakukan. Dan itu adalah tugas dari pihaknya guna memperjuangkan sampai bisa terwujud.

“Karena ini sudah merupakan janji saya dan Kang Emil (Ridwan Kamil), sewaktu kampanye Pilkada Jabar. Kami akan memperjuangkan pemekaran sejumlah wilayah di Jabar,” tegasnya.

Mantan Bupati Tasikmalaya ini menjelaskan, memperjuangkan pemekaran dalam arti memberikan dukungan penuh. Karena kewenangan menyetujui pemekaran wilayah adalah pemerintah pusat. Dengan melalui proses dan prosedur serta persetujuan dari DPR RI.

Disebutkan Uu, saat ini penduduk Jabar lebih dari 50 juta jiwa, dengan jumlah kota/kabupaten hanya 27. Jumlah penduduk yang cukup besar tersebut, idealnya ada lebih dari 50 kota/kabupaten. Jadi Jabar kekurangan sebanyak 13 kota/kabupaten. Sehingga pemekaran adalah suatu keharusan bagi Pemprov Jabar.

Dan saat ini pihaknya tengah memilih serta memilah, mana saja prioritas wilayah yang akan diperjuangkan untuk dimekarkan. Di DPRD Provinsi Jabar, daerah yang sudah masuk dan menjadi keputusan yang kemudian menjadi sebuah rekomendasi kepada pemerintah pusat adalah, Sukabumi, Bogor dan Garut.

“Baru tiga daerah itu yang direkomendasikan. Padahal masih banyak kabupaten di Jabar yang sebenarnya layak untuk dimekarkan, termasuk Kabupaten Cirebon ini,” cetusnya.

Untuk itu, dirinya datang ke Kabupaten Cirebon ini sebagai bahan pertimbangan. Selain itu, guna mengambil dan mencari informasi dari seluruh komponen masyarakat Kabupaten Cirebon. Terkait potensi dan keinginan atas pemekaran tersebut.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini membeberkan, dengan pemekaran ini, Insyaallah akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan birokrasi pemerintahan yang prima kepada masyarakat. 

Dicontohkannya, masyarakat di Jampang Kabupaten Sukabumi jauh sekali bila ingin mendapatkan pelayanan di Ibu Kota Kabupatennya. Kemudian masyarakat di Garut Selatan juga jauh sekali bila ingin ke Ibukota Kabupatennya. 

Nah, Uu membuka beberapa keuntungan terkait pemekaran ini. Diantaranya adalah dengan bertambahnya wilayah kabupaten, maka kan bertambah pula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat.

Dikomparasikannya, perbedaan dana DAU dan DAK Jabar dengan provinsi tetangga sangat besar yakni dikisaran Rp10 triliun lebih kecil. Karena dana dari pemerintah pusat yang diberikan itu, bukan didasarkan pada jumlah penduduk, tapi dari jumlah pemerintahan kota/kabupaten dan jumlah desa yang ada.

Di Jabar sendiri, kata UU, jumlah desa yang ada adalah 5.312. Bandingkan dengan provinsi lain, Jabar lebih sedikit. Dengan demikian alokasi dana desa yang dari pemerintah pusat akan lebih kecil dibandingkan dengan provinsi yang lebih banyak jumlah desanya.

“Namun pemekaran ini juga ada konsekuensinya, dengan akan hadirnya pejabat baru, kantor-kantor baru dan fasilitas pemerintahan lainnya yang membutuhkan anggaran yang besar. Tetapi itu adalah harga yang sebanding dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Luthfi: Provinsi Jawa Utara Lebih Rasional Ketimbang Cirebon Timur

UU mengingatkan, jangan dulu berfikiran tentang istilah minim infrastruktur kaya fungsi. Kalau tidak masyarakat terlayani atau masyarakat tidak bisa menjangkau, buat apa minim infrastruktur kaya fungsi. Juga buat apa fungsinya banyak tapi actionnya tidak ada.

Bila lambat atau tidak terjadi pemekaran, Uu menyarankan masyarakat punya hak agar bisa mendorong kepada pemprov guna mengakomodirnya. 

Anggaran Pemekaran

Terkait anggaran pemekaran, tergantung pada pemerintah daerah setempat, dan itu tidak dianggarkan sekaligus. Seperti pada pemekaran Kabupaten Tasikmalaya pada waktu dirinya menjabat bupati, tahun pertama dianggarkan sekian. Dan tahun-tahun selanjutnya dianggarkan secara bertahap.

Kemudian penataan batas wilayah, penentuan ibu kota yang melibatkan akademisi. Karena akan dilakukan penelitian dulu, lokasi ibu kota ini jangan banjir, terhindar dari bencana lainnya seperti longsor, pengaturan lalulintas dan lainnya.

“Intinya jangan dulu berfikiran biaya besar untuk pemekaran wilayah, tapi dilihat dulu pemerintah memiliki good will dan kemauan politik untuk pemekaran,” terangnya.

Ditegaskannya, kedatangannya ke Kabupaten Cirebon ini juga untuk menelaah, apakah pemekaran ini hanya kehendak dari elit politik saja ataukah murni keinginan masyarakat dalam menjangkau kemudahan pelayanan. 

Pihaknya juga akan menggali informasi terkait SDM, kewilayahan, potensi sumber pendapatan, akses jalan, sarana dan prasarana lainnya. Ini adalah komunikasi atau kunjungan awal, nanti ada tim dari Biro Pemerintah dan Kerjasama Setda Jabar yang akan menindaklanjutinya.

Disinggung adanya beberapa pihak di Kabupaten Cirebon yang mewacanakan Provinsi Jawa Utara, pihaknya tidak melarang keinginan tersebut. Tapi diluar itu, harus diperhatikan apa manfaat dan kepentingannya bagi masyarakat.

“Untuk menjadi provinsi itu, ada syarat dan batasannya. Seperti jumlah kota/kabupaten di dalamnya, apakah sudah memenuhi atau belum. Saya menyarankan untuk melakukan tahapan dulu, seperti pemekaran kabupaten dulu sebelum pemekaran provinsi,” tandasnya. (Agus)

Baca Juga: Qorib Tantang Lutfi Debat Soal Cirebon Timur