Pemkot Cirebon Lakukan Operasi Pendataan di Jalan Raya
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
“Kita tidak larang warga luar Kota Cirebon masuk kesini, namun hanya untuk mendata saja. Melalui penggabungan data itu, kita lihat nanti kecenderungannya seperti apa,” ungkap Anwar.
Seperti diketahui, seluruh unsur camat di Kota Cirebon telah diperintahkan untuk melakukan ‘penyekatan’ wilayah di tingkat RT dan RW. Penyekatan yang dimaksud disini juga bukan melarang orang datang, namun untuk melakukan pemantauan dan pendataan terhadap orang yang baru masuk ke Kota Cirebon.
Terlebih jika orang tersebut baru datang dari wilayah episentrum terjangkitnya wabah Covid-19. “Hasilnya ternyata efektif, dari hasil pendataan RT dan RW, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah di screening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon,” tutur Anwar.
Operasi pendataan di jalan raya itu nantinya akan digabungkan dengan pendataan yang dilakukan di tingkat RT dan RW, lanjut Anwar. Namun untuk operasi pendataan di jalan raya masih belum ditentukan dimana titik pelaksanaannya.
“Kita akan laporkan dulu ke Wali Kota hasil rapat ini, namun pendataan ini tetap akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan leading sektor Satpol PP Kota Cirebon. Kita berterima kasih jajaran Polres Cirebon Kota telah melakukan simulasi kontijensi beberapa waktu lalu,” ungkap Anwar.








Tinggalkan Balasan