KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan pemetaan belanja daerah. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Masih terkait efisiensi anggaran, Pemkot Cirebon juga masih menunggu petunjuk serta aturan dari Perpres tersebut.

Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemetaan belanja daerah perlu dilakukan agar efisien anggaran bisa dijalankan dengan baik.

“Pertama memang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden mengenai Efisiensi Anggaran. Kami tidak ingin terjadi adanya silang anggaran. Sambil menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri dalam bentuk surat edaran terkait efisiensi anggaran kami melakukan pemetaan terkait dengan belanja-belanja yang memang diamanahkan dilakukan efisiensi sesuai dengan Inpres 1 tahun 2025. Dari sana kita bisa melihat sebesar apa efisiensi yang bisa dilakukan,” katanya, Rabu (12/2/2025).

Ia melanjutkan, item di dalam Perpres tersebut sudah dijelaskan pos anggaran mana saja yang di efisiensi seperti belanja yang bersifat seremonial, studi banding, kajian, seminar-seminar percetakan, publikasi, mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen, mengurangi belanja yang tidak memiliki output yang terukur, lebih selektif dalam memberikan hibah baik langsung maupun tidak langsung, dan lainnya.

“Kita sudah mengeluarkan Surat Walikota pada tanggal 6 Februari 2025 ditujukan kepada seluruh perangkat daerah. Disana terdapat belanja mana saja yang bisa dilakukan Efisiensi, dan kita meminta perangkat daerah melakukan asesmen dalam bentuk matrix,” terangnya.

Ia berharap, efisiensi anggaran ini tidak mengganggu pelayanan publik dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap efisiensi anggaran ini tidak mempengaruhi pelayanan publik dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Frans)