KOTA CIREBON, (FC).- Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) lain segera tersenyum bahagia. Tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 untuk PNS dan ASN akan segera cair.

Pencairan THR PNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Sementara di Kota Cirebon, THR ASN Pemkot Cirebon segera diupayakan agar bisa cair. Total anggaran yang disiapkan untuk THR lebaran 2023 ini sekitar Rp30 miliar.

Saat ini tengah disiapkan draft peraturan walikota atau perwali terkait teknis penyaluran THR ASN Pemkot Cirebon dan gaji ke-13.

Sekretaris Daerah Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan, dalam penyusunan peraturan kepala daerah atau perwali, pihakya harus benar-benar mengacu pada aturan yang legal.Aturan yang legal yakni peraturan pemerintah maupun peraturan menteri terkait lainnya, untuk menurunkan ke dalam pasal-pasal dan materi pada perwali yang akan diterbitkan.

Menurutnya penyusunan THR ASN tinggal menunggu turunan dari Peraturan Pemerintah atau PP No 15 2023.

“Kami akan bahas Perwal THR ASN ini. PP-nya sudah ada, tinggal tunggu turunannya saja. Mudah-mudahan minggu ini perwalinya sudah selesai,” ujar sekda.

Terkait anggaran yang dibutuhkan untuk membayarkan THR ASN Pemkot Cirebon, jumlahnya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni di kisaran Rp30 miliar.

Jumlah anggaran itu, sudah termasuk untuk THR PNS, P3K, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.“Nilainya tidak jauh beda dengan yang kita bayarkan tahun lalu. Karena komponen TPP yang dibayarkan dalam THR hari ini masih sama, hanya 50 persen,” ungkapnya.

Sedangkan untuk teknis pembagian THR, kata sekda, teknisnya di BPKPD Kota Cirebon. Namun, sambung dia, pada prinsipnya jika aturannya sudah selesai, paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran atau H-10.

“Kami agendakan kurang lebih di tanggal 12 April sudah dibayarkan, dengan catatan perwal sudah selesai,” kata Gus Mul, sapaan akrab Agus Mulyadi.

Sementara itu, untuk THR ASN lebaran Idul Fitri tahun ini, yakni senilai satu kali penghasilan atau gaji rutin bulanan, plus 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).Dengan demikian, maka Pemkot Cirebon setidaknya mesti menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliaran untuk membayar THR kepada ribuan ASN di bawah naungannya.

THR ASN Pemkot Cirebon diberikan di bulan April ini. Sedangkan untuk gaji 13, diusahakan akan diberikan bulan Juni atau Juli, sesuai arahan pemerintah pusat. (Agus)