MAJALENGKA, (FC).- Sebanyak 802 Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten  Majalengka pensiun di tahun 2022 lalu. Kondisi itu membuat pemerintah daerah disinyalir kekurangan pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Majalengka,  Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah  ASN di lingkungan pemda bukan hanya dikarenakan masuk masa  pensiun saja. Beberapa orang  ASN di antaranya terpaksa  pensiun lantaran meninggal dunia.

” Yang meninggal dunia cukup melonjak ada 108 orang, itu  ASN aktif ya,” ujar Maman, Rabu  (4/1).

Selain itu, alasan akibat sakit juga menjadi faktor lain pegawai pensiun. Hal itu terjadi baik bagi  ASN maupun  P3K.

“Kemudian yang atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya itu ada 7 orang. Terus P3K yang masuk batas  pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202 udah ada yang  pensiun. Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang  pensiun di 2022,” ucapnya.

Tingginya jumlah pegawai yang  pensiun dengan berbagai penyebab, jelas dia, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai baru dari jalur rekrutmen  ASN.

Pada rekrutmen  ASN terakhir 2019 lalu, Kabupaten  Majalengka hanya mendapatkan jatah sebanyak 802 orang.

“Kalau kita perbandingan, rekrutmen CPNS formasi 2019 kita 840 orang yang kemarin baru selesai prajabatan. Terus kita bandingkan dengan yang  pensiun, berati 2019 sampai 2022, 4 tahun ya, kalau dirata-rata 600 aja, sudah 2.400 yang yang  pensiun dalam 4 tahun. Kita rekrutmen baru 840. Sangat jauh, ini yang PNS. Jadi memang sangat dipahami dan wajar apabila OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) banyak kekurangan staf dan itu belum bisa kita penuhi, karena memang di semua OPD, termasuk kecamatan juga kurang,” jelas dia.

Menyikapi banyaknya kekurangan pegawai itu, Maman menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD dan kecamatan membuat data terkait kebutuhan pegawai. Namun, pemerintah setempat tidak bisa memastikan apakah data nanti yang dibutuhkan itu bisa terpenuhi atau tidak.

“Kita sudah meminta data dari tiap-tiap OPD, kecamatan untuk mengajukan. Nanti mereka akan mengajukan di formasi-formasi jabatan apa saja yang nggak ada, yang kurang. Nanti kita by sistem, ke kita, nanti kita juga ke Kemenpan. Jadi nanti ketika sudah ada itu, di samping juga nanti dari kita membuat surat resmi ditandatangani Pak Bupati, berapa kebutuhan di Kabupaten  Majalengka. Walaupun nanti pada akhirnya yang menentukan dari Kemenpan berapa dikasih formasi nya. Yang paling banyak kekurangan di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Ya seimbang lah jumlahnya,” katanya. (Munadi/FC)