Pemkab Majalengka dan Forkopimda Matangkan Persiapan PSBB
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar rapat persiapan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Majalengka yang berlangsung di kantor Bupati Majalengka, Senin (4/5)
Dalam rapat tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka menjadi narasumbernya. Sedangkan pesertanya diikuti oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, para camat, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Kementrian Agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi memimpin langsung rapat terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Ia juga mempersilahkan kepada Forkopimda, OPD, termasuk lembaga vertikal untuk memberikan saran dan gagasanya jelang pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020 serentak se-Jabar.
“Kami dari legislatif sangat mendukung setiap kebijakan yang dilakukan eksekutif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Majalengka,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi.
Dikatakan Edy, pihkanya siap menyetujui pengalokasian anggaran sepanjang tidak berbenturan dengan perangkat hukum yang berlaku. “Kami siap membantu sesuai tugas dan fungsi kami,” katanya.
Gagasan lainya muncul dari Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardina. Dijelaskan mantan Ketua DPRD Majalengka ini, penanggulangan Covid-19 ini esensinya mengendalikan barang dan orang.
Sehingga diperlukan pemetaan wilayah terlebih dahulu, guna menentukan zona mana saja yang menjadi penyebaran virus. Selain itu, tenaga medis jangan ditugaskan di lapangan, biarkan ia fokus menangani para pasien.
“Persolan pemudik juga perlu diwaspadai pergerakannya. Maksimal pengawasan di pos penjagaan di perbatasan dan optimalkan lagi Satgas di tingkat desa, untuk memantau para pemudik agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini harus dicek menggunakan kartu sehat yang ada di desa,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Regident mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan beragam program dalam penanggulangan Covid-19.
Diantaranya penjagaan di 25 posko yang terdiri dari 12 Posko Check Point, Pos Pam 6 buah, Pos Pelayanan 2 buah, Pos Gatur 5 buah. “Pembentukan posko ini juga bersamaan dengan operasi Lodaya 2020 dan penjagaan melibatkan semua instansi terkait,” ujarnya.
Berbeda dengan Kapolres, Komandan Kodim 0617 Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, melalui Kasdim mengharapkan agar dalam pemberantasan Covid-19 ini setiap instansi atau lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi bersatu satu sama lain.
“Sosialisasi kemasyarakat harus maksimal hingga ke akar rumput, agar PSBB ini bisa berhasil sesuai rencana. Kami juga mengingatakan agar masyarakat jangan menimbun sembako sebagai kebutuhan pokok di masa pandemik ini,” cetusnya.
Usulan berbeda datang dari Ketua Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti melalui Kasi Intel. Ia mengingatkan agar Pemkab Majalengka melakukan pendampingan dalam penyerapan anggaran Covid-19 dengan Kejari Majalengka. Hal itu seperti dilakukan kota dan kabupaten lainnya di Jabar.
“Kita tidak berharap selesai Covid-19 timbul masalah baru, misalnya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran. Maka sesuai dengan arahan Kejati Jabar perlu dilakukan pendampingan bersama kami,” katanya.
Jika Kejari menyoroti masalah anggaran, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Koerniati mengaku siap melaksanakan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.Namun dirinya lebih menekankan upaya persuasif terlebih dahulu.
“Jika memang dipandang perlu penegakan aturan, karena criminal justice kami siap memprosesnya. Pasal yang biasa disanggakan bisa pasal kealfaan atau pasal kesengajaan,” katanya.
Komandan Lanud Sugiri Sukani Letkol Pnb Riky Helman mendukung baik setiap kebijakan yang dilakukan Satgas Covid-19 Majalengka teruatam dalam pelaksanaan PSBB.
“TNI AU berharap penanggulangan maupun program yang dilaksanakan ini bukan sebatas ceremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat sesuai maksud dan tujuaanya memutus mata rantai,” katanya.
Komandan Batalyon Yonif 321 Galuh Taruna Letkol (Inf) Deri Indrawan meminta agar tim gugus tugas lebih memaksimalkan lagi dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan PSBB dilaksanakan.
“Terkait aturan di PSBB mengenai penumpang roda dua perlu diperjelas. Termasuk juga lingkar dalam dan lingkar luar juga perlu mendapatkan perhatian,” sarannya. (Ibnu)








Tinggalkan Balasan