KAB. CIREBON, (FC).- Dampak dari efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mewacanakan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jawa Barat.

Berbeda dengan Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di bawah kepemimpinan Bupati Imron menegaskan tidak akan mengikuti langkah seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Imron memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap bekerja secara penuh di kantor atau work from office (WFO).

Keputusan ini diambil, kata Imron, demi menjaga kualitas layanan publik serta efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.

“ASN memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat, terutama dalam urusan pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan kesehatan,” kata Imron, Rabu (29/10).

Menurutnya, jika sistem kerja jarak jauh diterapkan tanpa kesiapan matang, potensi terganggunya layanan publik dinilai sangat besar. Imron menilai, WFH tidak dapat diimplementasikan secara sembarangan.

Banyak sektor di Pemkab Cirebon masih mengandalkan sistem kerja manual, terutama yang melibatkan pelayanan langsung.

“Bekerja dari rumah bukan sekadar membuka laptop dan mengirim laporan, tapi memerlukan ekosistem digital yang kuat dan budaya kerja mandiri,” tandasnya.

Bupati Imron juga menyoroti persoalan kesenjangan infrastruktur digital yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon.

Di sejumlah kecamatan, koneksi internet belum stabil, sementara sebagian ASN belum memiliki perangkat kerja yang mendukung sistem daring.

“Kalau jaringan sering putus atau perangkatnya tidak mendukung, bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik? Sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” kata Imron.

Ia menambahkan, proses birokrasi di Pemkab Cirebon masih bergantung pada koordinasi tatap muka.

Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bidang masih dilakukan secara manual.

“Kalau semua dikerjakan dari rumah, akan ada risiko penumpukan pekerjaan karena belum ada sistem pemantauan kinerja yang bisa berjalan real time,” tambahnya.

Selain persoalan teknis, Imron menilai aspek kedisiplinan ASN juga menjadi alasan kuat mengapa WFH belum layak diterapkan.

Menurutnya, sebagian ASN belum menunjukkan tanggung jawab kerja yang stabil ketika tidak berada di lingkungan kantor.

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan, WFH sering disalahpahami sebagai waktu santai. Padahal produktivitas tetap harus dijaga. Kita ingin ASN tetap fokus, disiplin, dan bisa diandalkan,” tegasnya.

Meski menolak wacana WFH dari Pemprov Jabar untuk saat ini, Imron tidak menutup peluang penerapan sistem kerja fleksibel di masa mendatang. (Ghofar)