KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2024 Rutilahu sudah terselesaikan. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih seusai acara Bimbingan Teknis Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2021 di ruang Paseban, kantor Setda, Senin (11/10).

“Ada 10 ribu lebih rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon, kita targetkan 2024 bisa terselesaikan,” kata Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih.

Ayu sapaan akarabnya, Wahyu Tjiptaningsih, juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon  mendapatkan bantuan rutilahu untuk warganya dari Kementrian Sosial RI.

“Kabupaten Cirebon mendapatkan 70 unit rutilahu dari Kementrian Sosial yang merupakan aspirasi anggota DPR RI, Hj Selly Andriani Gantina yang sudah memberikan bantuan. Bantuan Rutilahu tersebut tersebar di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Talun, Babakan, dan Plumbon,” kata Ayu.

Ayu mengatakan dengan wilayah yang luas dan jumlah desa yang banyak, sangat rentan dengan segala permasalahan sosial. Baik itu pembangunan, kesehatan maupun kesejahteraan.

Menurutnya masih banyak warga di Kabupaten Cirebon yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.

“Kita banyak bantuan untuk rutilahu baik dari pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Baznas serta pihak lain, yang sudah membantu untuk rutilahu. Karena rumah memiliki fungsi yang sangat strategis mencakup aspek fisik yaitu rasa aman sebagai tempat berlindung secara mental memenuhi rasa kenyamanan untuk ditempati dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga,” jelasnya.

Ia menjelaskan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon ada rumah yang tidak layak huni. “Pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang akan dilakukan adalah tidak memperbaiki fisik bangunan rumah saja, namun saya harapkan ini bertujuan agar dalam lingkungan masyarakat tumbuh semangat gotong-royong, kekeluargaan, kebersamaan dan kesetiakawanan sosial yang saat ini nilai-nilai tersebut sudah mulai luntur,” tambah Ayu.

Ayu berharap para penerima bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar dapat menggerakkan swadaya masyarakat untuk membantu.

“Melalui gotong royong di lingkungan sekitar pembangunan rumah tidak layak huni dan dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya . Sehingga dengan persiapan  dari berbagai pihak diharapkan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni akan berhasil sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR-RI, Selly Andriany Gantina mengatakan, program-program yang keluar dari Kementerian Sosial betul-betul bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Bahkan   ini adalah salah satu program dari sekian banyak program dalam rangka mengentaskan kemiskinan.

“Orang yang memang betul-betul  perlu dibantu dan didampingi agar ke dapan mereka bisa hidup lebih layak dan mungkin akan lebih dari kita semua.  Nanti ke depan kita juga akan melihat bagaimana kondisi perekonomian dari masyarakat penerima program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ,” kata Selly.

Selly menjelaskan, bilamana ada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan kemudian secara kehidupan sosial sehari-hari ini dianggap susah untuk mendapatkan penghasilan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan asesmen ulang dari Kementerian Sosial terutama dari DTKS.

“Apakah orang tersebut memang perlu mendapatkan program kemandirian sosial. Diharapkan bahwa ke depan masyarakat yang sudah mendapatkan program rutilahu dapat betul-betul mandiri dan tidak tergantung dari program yang sudah digulirkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi  bahwa kebanyakan yang diusulkan ini adalah KPM atau keluarga penerima manfaat yang memang belum mendapatkan program sama sekali dari Kementerian Sosial.

“Artinya memang KPM yang sudah ada di DTKS tetapi ternyata memang mereka secara kehidupan belum pernah mendapatkan sama sekali, karena memang kondisi dasar rumah mereka tidak layak huni. Setelah evaluasi di lapangan ternyata masih banyak juga KPM yang sudah mendapatkan program dari pemerintah pusat, yang rumahnya tidak layak huni jadi nggak dapat. Ini menjadi catatan kita semua yang ada di pemerintah pusat,” pungkas Selly. (Ghofar)