KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menyelenggarakan penilaian kompetensi (Penkom) bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tanggal 29 dan 30 Juli 2025, bertempat di gedung assessment center BKPSDM setempat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Kepangkatan, Ahmad Rodi Sakho mengatakan, kegiatan Penkom bagi jabatan pimpinan tinggi pratama adalah untuk melakukan pemetaan profil kompetensi PNS pada jenjang JPT Pratama sekaligus sebagai bagian dari implementasi pembangunan manajemen talenta ASN di Kabupaten Cirebon.

“Penilaian kompetensi ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Selasa dan Rabu,” kata Sakho sapaan akrabnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, pelaksanaan penilaian ini merupakan upaya strategis dalam rangka memperkuat sistem merit di lingkungan birokrasi daerah.

“Penilaian ini tidak hanya untuk mengetahui sejauh mana kecocokan antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, tetapi juga untuk menyiapkan basis data talenta ASN yang dapat dimanfaatkan dalam proses mutasi, rotasi, maupun pengembangan karier ke depan,” ujar Sakho.

Kata dia pelaksanaan penilaian kompetensi ini adalah berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Barat, dimana seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat itu diarahkan atau diimbau untuk menggunakan manajemen talenta (MT), agar nanti ke depan proses rotasi mutasi pengisian jabatan itu langsung bisa dilalukan dengan cepat.

“Besok itu ada 25 orang JPT Pratama yang. Sementara untuk yang di bawah usia 58 dulu, sisanya nanti. Karena ketersediaan ruangan juga kurang,” jelasnya.

“Hari pertama analisa kasus, membuat makalah, LGD, wawancara, intinya sama seperti open bidding,” imbuhnya.

Dijelaskan Sakho, nanti hasilnya dikelompokkan ke box dalam, nanti yang dicari itu tiga besar di box sembilan. Dirangking per jabatan tiga nilai tertinggi. “Sebenarnya ini keseluruhan, karena di JPT Pratama itu belum ada profil kompetensi, belum pernah di ujikom. MT itu membutuhkan profil kompetensi, kalau yang administrator, pengawas sampai pelaksana kan sudah semua, ada datanya,” katanya.

“Bisa juga digunakan untuk pengisian Sekda, bisa mengisi jabatan yang lain. Cukup sekali dalam dua tahun, maksimal tiga tahun,” imbuhnya lagi.

Setelah Penkom bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama, rencananya awal Agustus 2025, pihaknya akan mengundang jabatan administrator (eselon IIIa dan IIIb) untuk dilakukan hal yang sama yaitu penilaian kompetensi.

“Bahkan nanti ke depan penilaian kompetensi ini bisa sampai ke tingkat staf. Enaknya, ketika dibutuhkan untuk pergeseran atau perpindahan itu sudah kelihatan. MT kan yang sulit tuh perumpunan. Misal dilihat dari pendidikan pengalaman kerja, pengalaman jabatan, saya kan enggak pernah pengalaman di kesehatan ya enggak bisa saya di dinas kesehatan dan seterusnya, begitu kira-kira,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, melalui pengelolaan SDM aparatur yang berbasis kompetensi. (Ghofar)