Pemkab Cirebon Alokasikan 21 Miliar untuk Pilwu Serentak
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Perda perubahan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak telah disahkan DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Perubahan Perda tersebut mengatur tata cara pemilihan dan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19.
Dengan telah disahkannya Perda perubahan tersebut, total anggaran Pilwu serentak pun telah ditetapkan, yakni sebanyak Rp21.777.622.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana melalui Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan dan Keuangan pada Bidang Pemerintahan Desa, Samsuri mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan pelaksanaan Pilwu serentak sejak proses tahapan hingga selesainya pemungutan suara.
Diantaranya, pertama anggaran tersebut diperuntukkan untuk honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) satu kali kegiatan, honor PPS atau panitia tingkat desa sebanyak 9 orang selama 3 bulan.
Kemudian honor KPPS atau panitia tingkat TPS sebanyak 7 orang dengan satu kali kegiatan per TPS.
“Termasuk untuk pengadaan logistik, tenda, ATK dan kelengkapan protokol kesehatan lainnya,” ujar Samsuri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/6).
Menurut Samsuri, total anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan di 1262 TPS dari 135 desa yang melaksanakan Pilwu serentak. Dimana, tiap-tiap TPS akan mendapat alokasi anggaran yang sama senilai Rp10 juta.
“Semuanya ada 1262 TPS, tapi itu sementara. Karena kepastiannya nanti nunggu keputusan Bupati. Nantinya per TPS itu maksimal untuk 500 DPT, tapi anggarannya sama dengan TPS yang DPT-nya sedikit, misalkan hanya 300 DPT,” bebernya.
Pada pelaksanaannya nanti, imbuh Samsuri, petugas di tiap-tiap TPS akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar yakni memakai sarung tangan, face shield dan handsanitizer. Sedangkan bagi pemilih akan disediakan sarung tangan plastik dan handsanitizer.
“Jadi prokesnya memang harus benar-benar dijaga,” tutur Samsuri.
Dari jumlah TPS tersebut, desa yang menyelenggarakan Pilwu dan paling banyak TPS-nya adalah Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun dengan 19 TPS.
Sedangkan desa yang paling sedikit TPS-nya adalah Desa Wanayasa, Susukan Tonggoh dan Pasawahan dengan 4 TPS. “Kalau plot anggaran sih per desa, tapi melihat jumlah TPS,” tandasnya. (Ghofar)








Tinggalkan Balasan