Pemilihan Wabup Masih Panjang, DPRD Baru Proses Raperda Tatib
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengaku sudah menerima surat permohonan dari Bupati Cirebon terkait dengan pemilihan kekosongan jabatan Wakil Bupati Cirebon. Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Senin (29/6).
“Ia surat permohonan dari bupati sudah kami terima,” kata Rudiana.
Sebelum melangkah kepada pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Cirebon, DPRD terlebih dahulu akan merubah Tata Tertib (Tatib) terkait Pemilihan.
Bila sebelumnya legislatif membentuk Panlih terlebih dulu, namun karena ada perubahan aturan, maka terlebih dahulu legislatif membuat Tata Tertib yang nantinya akan digunakan sebagai mekanisme pemilihan.
“Jika dulu Tatib itu yang buat Panlih, tapi sekarang Tatib itu dibuat oleh Dewan. Jadi kita akan ada perubahan Tatib dulu sebelum pembentukan Panlih,” ujar Rudiana, Senin (29/6).
Dijelaskan Rudiana, saat ini DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang pembentukan Tata Tertib DPRD. Pansus tersebut nantinya yang akan membuat aturan terkait dengan Tatib, khususnya untuk membahas mekanisme pemilihan Wakil Bupati.
“Pansus sudah dibentuk, nah nanti hasil dari Pansus tersebut Tatib nya seperti apa,” ungkap Rudiana.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku belum mengetahui nama siapa saja yang akan diajukan untuk menjadi calon Wakil Bupati. Menurutnya, terkait nama calon Wakil Bupati akan diserahkan pada saat pendaftaran.
“Kalau soal nama kami tidak tahu siapa saja, untuk urusan itu bisa tanya langsung sama Bapak Bupati,” tutur Rudiana.
Sementara itu, Ketua Pansus 3 yang membidangi terkait perubahan Tata Tertib DPRD, Hermanto mengatakan, pihaknya akan mulai bekerja besok (Selasa, 30/6). Dirinya mengaku sudah siap tancap gas untuk segera melakukan kerja terkait pembentukan Tatib.
“Besok langsung kerja, siap tancap gas,” katanya.
Saat disinggung terkait agenda pertama Pansus, Hermanto mengaku akan menimba ilmu dari DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, Kota Cirebon menjadi referensi yang paling pas untuk membahas Tatib tersebut.
“Mungkin akan ke DPRD Kota Cirebon dulu, kan disana pernah membentuk Panlih tentang pemilihan Wakil,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon H. Imron saat ditemui di DPC PDI Perjuangan Sabtu Kemarin mengatakan, dirinya sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan beberapa hari yang lalu. Bahkan Imron mengungkapkan, hanya ada satu nama calon Wakil Bupati yang direkomendasi oleh DPP PDI Perjuangan.
Namun menurut informasi yang diperoleh FC, berdasarkan penuturan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan. Surat Rekomendasi tersebut baru diterima pada hari Sabtu (27/6).
Menurutnya, amplop yang berisi surat rekomendasi tersebut belum dibuka, sehingga tidak bisa diketahui siapa nama yang direkom oleh DPP untuk menjadi Calon Wakil Bupati Cirebon.
“Kalau berdasarkan perintah dari DPD Jawa Barat, amplop itu boleh dibuka dan diumumkan pada saat pendaftaran,” tandasnya. (Muslimin)








Tinggalkan Balasan