KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Gebangilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Selasa (10/2).

Musdes tersebut membahas usulan bantuan sosial (bansos) sekaligus pembaruan data DTSEN agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan Gebang. Musdes bertujuan memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

Kuwu Gebangilir, Subandi, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama dalam musyawarah tersebut adalah pengajuan perubahan desil masyarakat yang tercatat dalam sistem DTSEN. Menurutnya, dinamika sosial dan ekonomi warga menuntut evaluasi data secara berkala.

“Kondisi masyarakat tidak statis. Ada warga yang sebelumnya masuk kategori penerima bansos namun kini sudah mampu, sebaliknya ada pula yang mengalami penurunan kondisi ekonomi sehingga perlu mendapatkan bantuan,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, ketepatan penempatan desil sangat menentukan keadilan penyaluran bansos. “Jangan sampai warga yang sudah mampu berada di desil 1 sampai 3, sementara warga miskin justru tercatat di desil 6 hingga 10,” tegasnya.

Subandi mengungkapkan, ketidakakuratan data sosial ekonomi juga berdampak pada akses layanan publik, khususnya layanan kesehatan. Ia menyinggung penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Januari lalu yang menyulitkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan medis.

Ia mencontohkan, belum lama ini perangkat desa mendampingi seorang warga dalam kondisi kritis ke salah satu rumah sakit di Kota Cirebon. Namun proses administrasi yang berlarut hingga hampir tiga jam membuat pasien tidak segera mendapat penanganan.

“Pasien akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain, namun satu jam kemudian meninggal dunia. Kami berharap pelayanan administrasi di rumah sakit tidak mempersulit, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Subandi berharap Puskesos terus berkomitmen menyajikan data yang akurat sesuai kondisi lapangan. Ia menilai, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan penyaluran bansos yang berkelanjutan.

“Kami berharap verifikasi lapangan dilakukan secara rutin. Data yang valid akan memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah kesalahan maupun penyalahgunaan penyaluran,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Gebang, Iman Santoso, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemdes Gebang Ilir dalam melakukan pembaruan dan verifikasi DTSEN. Menurutnya, musyawarah desa menjadi forum strategis untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat.

“Kami mendukung setiap inisiatif desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Data DTSEN yang valid tidak hanya penting untuk bansos, tetapi juga menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” kata Iman.

Ia juga menyoroti dampak penonaktifan massal BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon yang memicu berbagai kendala administrasi di rumah sakit.

“Kami berharap pihak rumah sakit lebih peka terhadap kondisi darurat dan mengedepankan aspek kemanusiaan, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” pungkasnya. (Nawawi)