KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota meringkus 4 pelaku spesialis ganjal ATM yang ada di Kota Cirebon. Dalam rilis yang di gelar Sabtu (18/9) Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap merupakan sindikat yang telah melakukan berkali-kali kejahatan.

“Jadi menurut hasil investigasi, pelaku sudah melakukan kejahatan ini sebanyak 18 kali di lokasi yang berbeda, di Kota Cirebon sebanyak 10 kali, di wilayah Kabupaten Cirebon 5 kali dan 3 di Indramayu,” katanya kepada FC, Sabtu (18/9).

Kapolres menuturkan, pelaku yang saat ini ditangkap ada 4 orang, dan yang sedang masuk daftar pencarian orang ada 1 orang pelaku.

“Ini sindikat yang terdiri dari 5 orang, yang sudah ditangkap John, MR, PR, IM, mereka memiliki tugas masing-masing,” tuturnya.

MR bertugas untuk merekayasa mesin ATM dengan menaruh tusuk gigi di mesin ATM, IM mencoba untuk mengintip pin ATM, saat lengah, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang rusak.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Dari kejahatan tersebut baru ada 2 orang yang menjadi korban, dan ada kerugian yang pertama 14 juta, dan yang kedua 3,5 juta.

“Pelaku merupakan seorang residivis asal sukabumi,” jelasnya

Kapolres menyampaikan, pelaku memilih target secara acak, dan mereka sudah mempersiapkan baik-baik.

“Bagi masyarakat yang menjadu korban harap segera laporkan kepada kami,  karena ini juga modusnya jarang-jarang dan harus punya keahlian,” tutupnya. (Sakti)