Pembiayaan Pilkades Serentak Dibiayai APBD dan APBDes
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, dan Perbub Nomor 40 Tahun 2019 serta Perbub Nomor 8 Tahun 2021 yang mengatur pembiayaan Pilkades serentak di Kabupaten Majalengka yang akan di helat pada 22 Mei mendatang, saat ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Pasalnya Pilkades serentak tahun ini berbeda dengan Pilkades tahun tahun sebelumnya, khususnya di bidang pembiayaan.
Biaya untuk kebutuhan pilkades, tahun tahun sebelumnya bersumber dari APBD Kabupaten, APBDes dan swadaya masyarakat setempat.
Namun untuk Pilkades serentak tahun ini sumber pembiayaan hanyalah dari APBD Kabupaten/Kota, dan APBDes.
Sedangkan terkait swadaya masyarakat untuk Pilkades serentak tahun ini ditiadakan.
Sebanyak 127 desa yang tersebar di 25 kecamatan akan menggelar Pilkades serentak, Pemkab Majalengka sudah mengangarkan dana sebesar Rp6,8 miliar. Artinya kekurangan pembiayaan Pilkades tersebut sisanya bersumber dari APBDes.
Pertanyaan yang timbul di masyarakat saat ini, dari manakah sumber dana yang sisanya diluar APBD Kabupaten, karena rata-rata pemdes yang akan menggelar Pilkades minim akan ketersediaan dana.
Sementara kebutuhan biaya untuk menggelar Pilkades rata rata sangat tinggi.
Sebut saja di Desa Ligung Lor Kecamatan Ligung, panitia Pilkades telah menyusun rencana anggaran biaya Pilkades, dana yang dibutuhkan kisaran Rp184 juta.
Sedangkan anggaran yang di cover dari Pemkab Majalengka sebesar Rp44 juta, artinya masih ada kekurangan biaya untuk menggelar Pilkades sekitar Rp140 juta lagi.
Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pilkades Ligung Lor H.Sutisna Sonjaya.
Dia mengatakan, bahwa kebutuhan untuk menghelat pilkades 22 Mei mendatang sekitar Rp184 juta, sedangkan saat ini baru ada anggaran dari Pemkab Majalengka sebesar Rp44 juta, sisanya panitia menyerahkan ke Pemdes Ligung Lor melalui BPD.
Dikatakan Sutisna, anggaran biaya yang dibutuhkan sudah diserahkan ke Pemdes Ligung Lor melalui BPD, nantinya silakan dikaji.
Mungkin ada pos-pos pembiayaan yang di coret atau dihilangkan, yang jelas dalam menyusun anggaran sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Ya, kami sudah mengajukan akan kebutuhan biaya, nantinya silakan Pemdes dan BPD berunding. Yang penting kami panitia bekerja sesuai tahapan dan semuanya sudah terinci terkait kebutuhan anggaran biaya nya,” ujar H.Sutisna kepada wartawan, Kamis (18/3).
Ditegaskan Sutisna, dirinya tidak akan saklek terkait rencana anggaran pembiayaan, andai saat direvisi oleh BPD dan Pemdes ada pos pos yang tidak terlalu penting ya silakan dicoret.
Karena apapun dan berapapun dana yang diberikan oleh Pemdes, semuanya untuk tahapan dan kebutuhan di Pilkades. cheap electric dab rigs
“Intinya kami akan bekerja profesional saja dan siap mensukseskan Pilkades. Cuman karena panitia Pilkades dibentuk dan dilantik oleh BPD, maka kami serahkan kebutuhan pembiayaan Pilkades kepada Pemdes dan BPD. Dari mana dan dengan cara apa untuk mendapatkan dana untuk Pilkades itu semua diluar kewenangan kami,” pungkas Sutisna.
Terpisah Kades Gandawesi, Kecamatan Ligung, Dodo Suhada yang kebetulan desanya juga ikut menggelar Pilkades, menyikapi terkait pembiayaan untuk Pilkades yang sumbernya dari APBDes.
Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Majalengka, Edi Karsidi melalui pesan WhatsApp nya menegaskan bahwa pembiayaan Pilkades sudah final yakni dari APBD Kabupaten Majalengka dan APBDes. Dari itu pihaknya melarang keras panitia memungut kekurangan dana dari para calon kades.
“Aturannya sudah jelas, bahwa Calon Kades dilarang dipungut biaya, artinya siapa saja yang melanggar pasti akan ditindak tegas atau disanksi,” tegas Edi Karsidi. (Munadi)








Tinggalkan Balasan