Pembatasan Aktivitas Diumumkan Walikota Hari Ini
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Setelah sempat menunda pembatasan kegiatan usaha dan pembatasan aktivitas masyarakat pada malam hari, dikabarkan Walikota Cirebon Nashrudin Azis akan menerapkan hal tersebut pada Hari Kamis ini (8/10).
Hal tersebut terungkap dari surat undangan untuk menghadiri konferensi pers tentang pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat. Rencananya konferensi pers akan dilakukan di Balaikota Cirebon Kamis pagi.
Dihubungi melalui telepon, Sekda Agus Mulyadi yang menandatangani surat tersebut, belum bersedia memaparkan apa saja yang akan diberlakukan pada pembatasan aktivitas masyarakat ini. Apakah sesuai draft ajuan dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon, atau satu kebijakan walikota sendiri.
“Lebih lengkapnya nanti Kamis pagi saja ya, Pak Wali bantu secara jelas akan memaparkan hal-hal apa saja yang ada dalam pembatasan aktivitas tersebut,” ucapnya singkat.

Sementara beberapa informasi yang berhasil dihimpun, pembatasan aktivitas usaha pada Jam 20.00 dan kegiatan masyarakat dihentikan pada pukul 21.00. Sehingga bila ada tempat usaha yang masih buka akan segera dilakukan tindakan penutupan paksa.
Juga bila ada masyarakat yang masih beraktivitas diatas Pukul 21.00, akan ditegur keras bila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Hal tersebut adalah upaya Pemkot Cirebon untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 yang semakin masif di Kota Cirebon.
Terakhir, ada satu keluarga di wilayah Pancuran Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan diduga terpapar Covid-19. Dan keluarga tersebut menolak untuk dibawa dan diisolasi. Belum ada konfirmasi resmi dari Dinkes Kota Cirebon. (Agus)








Tinggalkan Balasan