Pelayanan Samsat Outlet GTC Tetap Beroperasi
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Konflik pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC) antara PT Toba Sakti Utama (PT TSU) dengan PT Prima Usaha Sarana (PT PUS), sampai saat ini belum menemui titik terang. Bahkan, salah satu yang terlibat konflik, yakni PT TSU telah menutup GTC secara sepihak.
Namun begitu, beberapa penyewa masih tetap bertahan dan membuka operasionalnya, termasuk Outlet Samsat GTC.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Cirebon Dahyar menuturkan, pihak Samsat Cirebon tetap melakukan pelayanan terhadap wajib pajak seperti biasanya. Tidak ada penutupan outlet samsat terkait konflik GTC tersebut.
“Operasional Outlet Samsat GTC tetap berjalan. Wajib pajak masih tetap dilayani, sehari bisa mencapai lebih dari 70 wajib pajak yang datang,” jelasnya dihubungi FC, Selasa (29/9).
Terkait kontrak sewa, Dahyar mengungkapkan, pihaknya melakukan kontrak dengan Wika Tandean dari PT PUS dengan masa kontrak yang ditandatangani sampai dengan 4 November 2020.
“Masalah diperpanjang atau tidak setelah habis kontrak nanti, kami akan mengevaluasinya dulu,” katanya.
Selain di Kantor Samsat Jalan Pemuda dan Outlet Samsat GTC, pihaknya secara rutin membuka samsat masuk desa (samades) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Kecapi Perumnas Kota Cirebon.
Kemudian, layanan Samsat Keliling dengan kendaraan operasional samsat. Hal ini guna mudahkan wajib pajak menjangkau layanan samsat.
“Kita juga menggelar program triple untuk plus. Yakni program bebas denda pajak kendaraan, BBN-KB II dan tarif progresif. Kemudian ada diskon pajak kendaraan, diskon PKB tahun ke 5 dan BBN-KB I,” tandasnya. (gus)








Tinggalkan Balasan