Pelantikan 170 Pilwu di Indramayu Sempat Molor
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
INDRAMAYU, (FC). – Pelantikan Kuwu terpilih hasil pemilihan Pilwu serentak di kabupaten Indramayu sempet molor, Senin (16/9).
Pelantikan yang semula dijadwalkan 13.00 WIB secara virtual tertunda selama dua jam lebih.
Kendati demikian, pelantikan tetap dilakukan dan dilaksanakan sekitar 15.10 WI. Kondisi ini lantaran terkendala teknis.
Seperti diketahui, dari 171 Kuwu terpilih hasil Pilwu serentak di kabupaten Indramayu, sebanyak 170 Kuwu yang bisa dilantik.
Satu diantara tidak bisa dilantik karena meninggal sebelum ditetapkanya pelantikan Pilwu serentak di kabupaten Indramayu.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan Pilwu serentak di kabupaten Indramayu.
Mulai dari panitia pilwu sampai jajaran forkopimda Indramayu dalam hal ini kepolisian Resort Indramayu, anggota Kodim 0616 Indramayu.
Juga Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Indramayu yang telah bersinergi mengawal dengan baik terhadap proses tahapan dan pasca pemilihan kuwu sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada para Kuwu yang baru dilantik agar langsung bekerja demi terwujudnya Pemerintahan Desa yang lebih baik.
Nina pun berpesan kepada para Kuwu agar segera berupaya untuk menjaga keutuhan dan kondusifitas desa pasca pemilihan kuwu.
Hal ini mengingat adanya kemungkinan masih terpecahnya kelompok masyarakat di desa dikarenakan perbedaan pilihan pada Pilwu kemarin.
“Para Kuwu terpilih agar mampu menyelenggarakan pemerintahan desa dengan pengelolaan yang lebih baik. Para Kuwu harus mampu menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan desa serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menuju desa yang dicita-citakan yaitu menjadi desa yang mandiri, ” ungkapnya
Lebih lanjut, Nina juga berpesan pemerintah desa harus mempunyai tujuan yang sama dengan Pemkab Indramayu yaitu mewujudkan Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dengan Misi Sapta Nata Mulia Jaya.
“Para Kuwu harus segera menyusun RPJM desa tahun 2021 – 2027, RKP desa dan APB desa yang prosesnya wajib mengikuti mekanisme dan prosedur sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya
Selain itu, Nina juga, menginatkan kepad apara Kuwu terkait keuangan desa harus dikelola berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Para Kuwu juga harus segera menginventarisir dan memelihara semua aset pemerintah desa, baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak,” ungkapnya
Sementara itu, Pelantikan Kuwu ini berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 270/Kep. 300-DPMD/2021 untuk Masa Jabatan terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2021-15 Agustus 2027.
Pada kesempatan itu juga Bupati Indramayu melantik Penjabat Kuwu di 3 desa, yaitu Desa Babakan Jaya Kecamatan Gabuswetan, Desa Bodas Kecamatan Tukdana, serta Desa Gedangan Kecamatan Sukagumiwang. Ketiganya dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu(PAW). (Agus)








Tinggalkan Balasan