Pelaku Hiburan dan Pariwisata Minta Perhatian Pemerintah
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 dan PPKM, berimbas kepada pelaku usaha hiburan dan pariwisata.
Sejumlah destinasi hiburan dan sektor usaha pendukung wisata masih mati suri.
Walupun ada kelonggaran dengan boleh bukannya kembali mall, tapi hal ini belum menyentuh pada pelaku usaha hiburan dan pariwisata.
Pasalnya, Pemkot Cirebon belum mengizinkan sektor tersebut untuk buka menerima pengunjung.
Atas hal itu, Sabtu (14/8) di Aula DKOKP Jajat Sudrajat mewakili pelaku usaha hiburan dan pariwisata melakukan audensi dengan Dinas Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwasata (DKOKP) Kota Cirebon. Yang diwakili oleh Kabid Pariwisata Wandi Sofyan.
Usai audensi, Jajat menyampaikan, pihaknya meminta, agar Pemkot Cirebon membuka kembali sektor hiburan dan pariwisata, dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.
Jajat yang juga Anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Cirebon mengapresiasi langkah pemkot yang mulai membuka keran ekonomi.
Ini ditandai dengan dibukanya mall yang masuk juga pada sektor pariwisata yakni wisata belanja.
Untuk itu, Jajat meminta wisata hiburan dan pariwisata agar mendapat kesempatan yang sama.
Pihaknya yakin, dengan pemberlakuan yang sama akan berdampak positif pada gairah ekomoni Kota Cirebon.
“Kondisi sektor hiburan dan pariwisata di Kota Cirebon saat ini sudah sangat memprihatinkan. Saat ini bukan lagi mencari keuntungan, tapi lebih untuk bertahan agar tidak terjadi PHK,” ungkapnya.
Pihaknya sudah sepakat, untuk membuat surat resmi ke DKOKP agar diteruskan ke Walikota Cirebon, sebagai bahan pertimbangan agar aspirasinya didengar.
Keinginannya adalah, sektor pariwisata dan hiburan serta pendukung pariwisata diberikan kesempatan yang sama.
“Kami mendukung program pemerintah dalam hal penanganan Covid-19, tetapi kami juga perlu penghasilan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.
Pihaknya juga mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya, mengapresiasi pemberlakuan uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat pemberlanjaan atau mal di Kota Cirebon.
Meminta keadilan dalam pemberlakuan uji coba implementasi protokol kesehatan.
Pihaknya siap melakukan protokol kesehatan yang ketat kepada pengunjung sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Cirebon.
Yakin dengan pemberlakuan yang sama akan berdampak positif pada gairah ekonomi Kota Cirebon.
Kabid Pariwisata DKOKP Wandi Sofyan mengatakan, pihaknya akan membahas aspirasi dari rekan pelaku usaha hiburan dan pariwisata dengan Walikota Cirebon.
Wandi melanjutkan, PPKM dan pandemi Covid-19 ini semua ketentuan dan peraturan harus merujuk kepada regulasi dari provinsi maupun pusat.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti di daerah melalui SE Walikota ataupun Perwal.
“Banyak yang bergantung pada sektor pariwisata ini, bahkan menyumbang PAD terbesar. Kita perlu siapkan SOP dan aturan, terutama dalam prokes, yang perlu jadi komitmen dan disiplin pelaku usaha kepariwisataan,” tandasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan