KAB.CIREBON, (FC).- Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sakit umum daerah (RSUD) Waled bukanlah dokter tetap RSUD Waled, melainkan oknum peserta pendidikan dokter spesialis, hal tersebut disampaikan ‎Plt Direktur RSUD Waled, dr Dewi Damayanti, Senin (10/11).

dr Dewi menegaskan, bahwa pelaku dugaan tindakan kasus pelecehan seksual di RSUD Waled Kabupaten Cirebon bukan dokter yang berdinas RSUD Waled.

‎“Pelaku bukan dokter yang berdinas di RSUD Waled, melainkan Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) calon dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di rumah sakit kami,” ujar dr Dewi.

‎Ia menjelaskan, korban dalam kasus ini merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang tengah menempuh pendidikan profesi dokter di RSUD Waled. ‎“Jadi baik pelaku maupun korban bukan pegawai RSUD Waled,” tegasnya.

‎dr Dewi menambahkan, laporan dugaan pelecehan diterima pihak rumah sakit pada Rabu (5/11), sekitar pukul 21.11 WIB. Keesokan harinya, RSUD Waled langsung berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kedokteran UGJ, Unpad, dan aparat kepolisian.

‎“Langkah cepat kami lakukan, termasuk menyediakan rumah aman bagi korban, melakukan konseling psikologis, dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” jelasnya.

‎Menurutnya, baik pihak RSUD Waled maupun fakultas terkait telah sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan akademik. ‎“Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi akademik berat disamping proses hukum pidana,” tegasnya.

‎Pihak rumah sakit, lanjut dr Dewi, menyampaikan empati kepada para korban dan memastikan dukungan penuh selama proses hukum berlangsung.

‎“RSUD Waled sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen mendukung korban untuk mendapatkan keadilan serta menjamin keamanan lingkungan pendidikan di rumah sakit,” katanya.

‎Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, dr Catur menegaskan, bahwa pihaknya memandang serius dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.

‎“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami telah mengambil langkah-langkah cepat, termasuk verifikasi laporan, pendampingan psikososial, koordinasi dengan RSUD Waled dan Unpad, serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujarnya.

‎Catur juga mengimbau masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini. ‎“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan identitas korban atau pelapor, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

‎Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Yudi menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah membentuk tim etik dan hukum untuk memproses laporan tersebut.

‎“Kami menegaskan, pelaku adalah oknum. Fakultas tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, bahkan menghentikan pendidikan yang bersangkutan bila terbukti,” ujar Prof Yudi.

‎Ia menambahkan, Unpad berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng nama baik tenaga medis yang menjalankan profesinya dengan benar.

‎“Kami sangat concern dengan kasus ini. Jika perlu, kami tarik seluruh peserta pendidikan yang sedang bertugas di RSUD Waled untuk menjaga nama baik lembaga,” tegasnya. (Nawawi)