Pelajar Kuningan Dibentengi dari Jerat Judol dan Pinjol
KUNINGAN, (FC).- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan untuk memperkuat literasi digital di kalangan pelajar.
Ratusan siswa SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan dibekali pemahaman tentang bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, Jumat (17/7).
Edukasi bertema “Rentetan Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol)” tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra.
Dalam penyampaiannya, Nana mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai ancaman apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang baik.
Menurutnya, judi online kini semakin mudah diakses dan tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga kalangan pelajar yang rentan terpengaruh akibat minimnya literasi digital.
“Judi online bukan hanya menghabiskan uang, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan. Banyak orang yang awalnya hanya mencoba, kemudian terjebak karena ingin mengejar kekalahan,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, praktik judi online sering kali berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Ketika seseorang mengalami kerugian akibat judi, muncul dorongan untuk mencari pinjaman cepat guna menutup utang atau melanjutkan permainan.
Kondisi tersebut, kata Nana, dapat menyebabkan seseorang terjebak dalam lingkaran masalah yang semakin sulit diselesaikan.
“Dampaknya tidak hanya pada kondisi ekonomi, tetapi juga bisa mengganggu prestasi belajar, hubungan keluarga, kesehatan mental, hingga memicu tindakan melanggar hukum,” katanya.
Karena itu, Nana mengingatkan para pelajar agar tidak pernah mencoba judi online hanya karena rasa penasaran maupun ajakan lingkungan sekitar.
“Jangan pernah mencoba judi online. Sekali terjebak, risikonya sangat besar dan bisa merusak masa depan,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya judol dan pinjol ilegal, Diskominfo juga mengajak siswa memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif.
Para pelajar diminta menggunakan internet secara bijak serta tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru, maupun pihak sekolah apabila menghadapi persoalan di ruang digital.
Nana juga menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), jutaan situs dan konten judi online telah ditutup melalui kerja sama berbagai pihak.
Namun, menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya melalui penindakan. Penguatan literasi digital masyarakat, terutama generasi muda, menjadi langkah penting agar tidak mudah menjadi korban.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar pelajar mampu mengenali risiko dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Melalui kegiatan MPLS tersebut, Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap para pelajar tidak hanya mengenal lingkungan sekolah baru, tetapi juga memiliki kesadaran digital yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan di era teknologi. (Angga)








Tinggalkan Balasan