Pekan Depan Dua Unit PCR Siap Dioperasikan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Keberadaan PCR di daerah sangat penting, guna memastikan seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 secara cepat dan akurat. Sehingga petugas medis bisa dengan segera melakukan tindakan yang tepat, baik kepada pasien maupun kepada orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon dr Edi Sugiarto MKes menyampaikan, pihaknya memastikan unit PCR sudah ada di Kota Cirebon. Unit PCR tersebut saat ini sudah terpasang di RSD Gunung Jati dan RS Pelabuhan Cirebon.
“PCR sudah ada di RSD Gunung Jati dan RS Pelabuhan. Tinggal pemasangan bagian-bagian oleh petugas. Paling cepat pada Tanggal 17 Mei nanti operasional PCR bisa berjalan,” ujarnya kepada FC, Rabu (13/5).
Edi membeberkan, satu unit PCR dapat melakukan 90 kali tes dalam sehari. Pada data yang dimilikinya sudah ada basic theory test (BTT) sebanyak 1400 orang. Ini yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan tes PCR.
Prosedur pemeriksaan, lanjutnya, diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium.
“Nah, karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA,” ungkapnya.
Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga teknik pemeriksaan virus RNA dengan mengubahnya dulu menjadi DNA dan mendeteksinya dengan PCR disebut reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif.
“Selain tes PCR, tes serologi rapid test untuk COVID-19. Sebenarnya, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19. Rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona,” jelasnya.
Hasil positif pada rapid test juga tidak bisa dijadikan penentu bahwa seseorang terinfeksi virus Corona. Hal ini karena antibodi yang terdeteksi bisa saja IgM dan IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus yang lain, termasuk virus dari kelompok coronavirus selain SARS-CoV-2. Hasil seperti ini dikatakan hasil positif palsu (false positive).
“Maka disinilah pentingnya melakukan tes PCR. Tes PCR akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak,” tandasnya. (Gus)








Tinggalkan Balasan