Peduli Kemajuan Perempuan di Ranah Politik, KPPI Gelar Workshop
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KUNINGAN, (FC).- Saat ini kaum perempuan masih terbelenggu oleh nilai-nilai budaya yang masih melekat dalam kehidupan sosial masyarakat.
Pemahaman tentang keperempuanan di Indonesia banyak ragamnya tergantung pada suku, kelas sosial dan agama.
Sebagian besar masyarakat berharap agar perempuan mampu menjadi ibu dan istri, itulah yang disebut sebagai perempuan utama.
“Tujuan perempuan dilahirkan ke dunia seakan-akan hanyalah untuk menikah dan merawat keluarga. Pandangan ini mengakibatkan hampir semua perempuan dipojokkan ke dalam urusan-urusan reproduksi dan domestik seperti menjaga rumah dan mengasuh anak,” kata Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Kuningan, Saw Tresna Septiani.
Saw menyampaikan hal itu dalam sambutannya di Workshops Pengarustamaan Genders (PUG) Bagi Perempuan Dalam Profesi Politik, yang digelar oleh KPPI bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan, dengan nara sumber Heni Susilawati Ketua KPU Kabupaten Kuningan 2013-2018, Kamis (10/12).
Menurut Saw, keberhasilan dan kemampuan seorang perempuan selalu diukur dari keberhasilan mereka untuk mengelola rumah tangga, kodrat perempuan seringkali disebut sebagai pembenaran atas perbedaan tugas laki-laki dan perempuan.
“Perempuan dianggap sebagai konco wingking dimana peran pengambilan keputusan perempuan hanya terpenjara pada ranah privat atau keluarga,” ujar Saw.
Bahkan, menurut Politisi Partai Golkar ini dalam sistem budaya Jawa menganggap perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena pada akhirnya akan ke dapur juga.
Hal ini menyebabkan perempuan berada dalam posisi sulit untuk menemukan jati dirinya bahkan tidak berani untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Mereka menjadi terikat secara sistemik sehingga semakin terpenjara di dunia yang tidak merangsang pertumbuhan kepribadiannya.
“Konsep ibu rumah tangga sebagai penanggung jawab urusan keluarga yang dibawa ke dalam ranah publik mampu mempengaruhi cara pandang dan sikap sosial masyarakat terhadap perempuan, perempuan di doktrin bahwa mereka bekerja layaknya tanpa pamrih dan tidak mengharapkan imbalan apalagi kekuasaan,” lanjutnya
Hal ini, menurutnya yang menyebabkan adanya anggapan setinggi apapun posisi perempuan, tetap saja kedudukannya lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Mitos tentang perempuan memang terasa melekat erat dalam diri perempuan, sehingga menekan ruang geraknya agar tidak bergerak terlalu berlebih.
Setiap tindakan perempuan yang dianggap progresif hampir selalu menuai kritik. Bahkan masyarakat Jawa mengatakannya sebagai sesuatu hal yang tabu, sehingga perempuan dianggap tidak patut jika melanggar konsensus sosial itu dan dipandang menyalahi kodratnya sebagai perempuan.
“Namun di sisi lain, perempuan diklaim untuk turut berperan serta memajukan pembangunan bangsa. Peran ganda perempuan disebut-sebut sebagai justifikasi bahwa selain mengurus rumah, perempuan juga berkewajiban untuk berkiprah aktif dalam pembangunan, peran mereka di ranah publik tidak serta merta mampu melepaskan tanggung jawabnya terhadap rumah tangga,” jelas Saw
Sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia yang struktur kepengurusan dan keanggotaannya terdiri dari para anggota dewan perempuan, mantan anggota dewan perempuan, kader-kader perempuan partai politik yang ada di Kuningan, Saw Tresna Septiani menyampaikan di satu sisi perempuan dituntut aktif dalam pembangunan, namun di sisi lain perempuan terikat oleh nilai-nilai tradisional yang masih diyakini oleh masyarakat.
Dirinya juga memandang, peran perempuan di ranah publik untuk berorganisasi pun masih mengikuti budaya ikut suami.
Organisasi Dharma Wanita, Organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Persatuan Istri Anggota Dewan, Bhayangkari, dan organisasi perempuan lainnya cenderung menguatkan peran laki-laki dan tidak terlepas dari perannya untuk keluarga.
“Semakin tinggi posisi ataupun status sosial istri dalam sebuah organisasi, akan turut menyumbang peningkatan status suami di ranah publik,” katanya.
Menurutnya, kebebasan ruang gerak perempuan di ranah publik apalagi politik sejatinya merupakan kebebasan semu.
Perempuan seakan-akan telah memiliki pagar yang tidak boleh dilanggar atas kodratnya sebagai perempuan.
“Mereka dikondisikan patuh atas pembatasan itu dan menerimanya sebagai sebuah kebenaran. Konstruksi sosial masyarakat memberikan cara pandang yang berbeda terhadap sosok perempuan,” paparnya.
Beberapa poin di atas sedikit banyak ikut menyumbang cara pandang masyarakat terhadap perempuan.
Konsep pemaknaan perempuan yang diwacanakan terus-menerus di dalam kehidupan sosial masyarakat itulah yang memunculkan alasan mengapa perempuan tidak pantas memasuki dunia politik.
“Dalam perkembangan peradaban manusia, rasionalitas moderen berusaha membawa masyarakat menuju abad pencerahan dimana manusia mampu melepaskan mitos dan berpijak pada logos menuju emansipasi pengetahuan. Perkembangan pola berpikir manusia telah mengubah pandangan tentang perempuan. Semula perempuan hanya mengurus ranah domestik kini mulai berkembang ke ranah publik, terutama dalam berpolitik,” ucapnya.
Digelarnya Workshops Pengarustamaan Genders (PUG) Bagi Perempuan Dalam Profesi Politik dengan materi Strategi Peraihan Partisipasi Perempuan Dalam Politik.
“Kegiatan ini sebagai bukti kepedulian KPPI terhadap kemajuan perempuan di ranah politik,” pungkas Saw. (Bambang)








Tinggalkan Balasan