Pedagang Luar Kota Bisa Tetap Berjualan di Pasar
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimplikasi pada warga luar kota harus miliki alasan kuat guna masuk Kota Cirebon. Padahal sebagian besar mereka adalah merupakan ASN, pegawai swasta maupun pedagang. Sehingga diperlukan bekal surat keterangan bekerja dari instansi terkait.
Nah, bagaimana dengan para pedagang pasar di Kota Cirebon? Mereka umumnya berasal dari luar kota dan menjadi bagian penting dari distribusi kebutuhan pokok untuk masyarakat Kota Cirebon.
Dirut Perumda Pasar Kota Cirebon Berintan Akhyadi SE menuturkan, pihaknya berupaya agar stok kebutuhan pangan tersedia di pasar. Sehingga pada masa PSBB ini, diperlukan ijin khusus kepada para pedagang luar kota agar distribusi kebutuhan pokok tetap stabil.
“Kita sudah mulai terbitkan surat keterangan. Surat ini untuk para pedagang dari luar kota agar bisa masuk ke Kota Cirebon selama PSBB ini berlangsung. Silahkan bisa diajukan kepada kepala pasar masing-masing,” jelasnya dihubungi FC, Kamis (7/5).
Berlakunya surat ini, lanjut Akhyadi, hanya sampai 19 Mei, yakni pada batas akhir pemberlakuan PSBB. Dalam surat keterangan, dijelaskan bahwa yang bersangkutan benar adalah pedagang yang berjualan di pasar Kota Cirebon.
Disebutkannya, para pedagang luar kota adalah pemasok utama stok kebutuhan pangan. Seperti beras, sayuran, buah-buahan, daging dan lainnya. Sehingga keberadaan mereka sangat dibutuhkan dan vital.
Mereka biasanya berasal dari Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan, Brebes dan bahkan dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur pun ada. Mereka akan bongkar muatan pada malam hari, sebagian lagi ada yang belanja ke pasar seperti Jagasatru untuk kembali dijual ke luar Kota Cirebon.
“Pasar Jagasatru sebagai pasar induk, jam operasional buka dari jam 00.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan pasar lainnya dari jam 04.00 sampai jam 12.00 WIB,” katanya mengakhiri. (gus)








Tinggalkan Balasan