PDAU Kuningan Dibekukan, Pengelolaan Waduk Darma Tunggu SK Gubernur
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Heni mengaku, saat ke UPTD di Cirebon, juga didampingi oleh Dewas sekaligus Kabag Ekonomi dan staf di bagian ekonomi. Semua tentu atas sepengetahuan dan tak lepas dari arahan KPM dalam hal ini Bupati Kuningan.
Kaitan kronolgis, Heni menceritakan bahwa tanggal 18 -19 Maret lalu, ada kegiatan kedermagaan dan juga adanya kendaraan roda empat dan roda dua berada di area Camping Ground. Dan dari situ berawal ada dua instruksi yaitu membolehkan menarik ticketing dan pihak lain melarang ticketing.
“Jangan melupakan histori, bahwa kami sudah mengelola Waduk Darma selama 11 tahun, padahal selama ini mengelola hingga sebelum tanggal tadi tidak ada masalah apapun,” ujar Heni.
Apabila memang benar ada pihak BUMD dari Provinsi yang siap untuk mengelola Waduk Darma, tentunya dia ingin adanya kolaborasi, mengingat secara teknis 11 tahun sudah berpengalaman untuk mengelola Waduk Darma.








Tinggalkan Balasan