KOTA CIREBON, (FC).- Program Sapa Warga yang digagas Pemkot Cirebon, tujuannya untuk mendekatkan pelayanan publik langsung ke tengah-tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, warga dapat memanfaatkan berbagai layanan secara gratis dan cepat, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, hingga pengurusan BPJS dan konsultasi keluarga.

Dihadapan Wali Kota, warga juga bisa langsung menyampaikan berbagai aspirasinya. Salah satunya adalah Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yang diminta oleh warga Kelurahan Kalijaga beberapa waktu yang lalu.

Atas hal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon berkomitmen mewujudkan aspirasi yang disampaikan  warga.

Selain Rutilahu, warga juga menginginkan perbaikan jalan pemukiman, saluran air, hingga perbaikan fasilitas umum lainnya.

Kepala DPUTR Kota Cirebon Wandi Sofyan mengatakan, warga Kelurahan Kalijaga mengusulkan lima rumah penerima program Rutilahu dari Pemkot Cirebon.

Sebelum pengerjaan, DPRKP terlebih dulu melakukan assessment. Hal ini untuk memastikan program Rutilahu yang diusulkan tepat sasaran.

“Kami tinjau lokasinya dan melihat langsung kondisi rumah yang akan mendapatkan program Rutilahu,” katanya kepada wartawan, Senin (15/9/2025)

Dari usulan lima rumah penerima program Rutilahu, empat sudah selesai. Sedangkan satu rumah akan dikerjakan dalam waktu dekat.

“Prosesnya bertahap menyesuaikan kebutuhan dan anggaran Pemkot Cirebon,” jelasnya.

DPRKP Kota Cirebon berkomitmen menindaklanjuti aspirasi warga. Apalagi yang berkaitan dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Wandi menegaskan, DPRKP Kota Cirebon mengucurkan maksimal Rp15 juta untuk satu unit rumah penerima program Rutilahu.

”Menyesuaikan usulan dari warga. Dalam aturan Pemkot maksimal hanya Rp15 juta,” paparnya. (Agus)