Pasca Diontrog Santri, Ketua Komisi III Sambangi PCNU Kabupaten Cirebon
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Hermanto melakukan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat pasca didatangi ribuan santri. Politisi partai NasDem itu tidak datang sendiri. Ia datang bersama rombongan jajaran pengurus DPD NasDem.
“Saya datang kesini meminta maaf kepada PCNU secara kelembagaan, serta kepada kalangan pesantren dan santri. Meminta maaf atas salah ucap saya pada rapat gabungan antara komisi II dan III serta dinas terkait. Saya mengaku salah. Dan mohon maaf,” tutur Hermanto, usai melakukan pertemuan, Rabu (8/7).
Hasil silaturahminya, menghasilkan beberapa kesepakatan. Agar kedepan, ada perbaikan. “Pesan para Kiai yang disampaikan kepada pengurus PCNU, agar kedepan pesantren terutama lembaga formalnya, dapa memperoleh IMB. Dibantu pengurusan, dan pembiayaannya oleh Pemda,” tuturnya.
Hermanto mengaku hal itu telah menjadi komitmennya. Bahkan tidak hanya secara pribadi, namun juga menjadi komitmen fraksi NasDem untuk menindaklanjuti.
“Nanti NasDem akan mengajukan Proledga usulan tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2012 berkaitan dengan retribusi yang salah satu isinya tentang IMB. Pesan para Kiai yang disampaikan melalui ketua PCNU, agar pesantren-pesantren mempunyai IMB,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Azis Hakim Syaerozie mengaku sebagai organisasi yang menaungi para Kiai, beberapa hari terakhir para Kiai banyak yang menyambung komunikasi dengan PCNU.
“Beliau (Hermanto) sudah meminta maaf. Atas kesalahan lisan yang tidak disengaja. Para Kiai pun, prinsipnya ketika ada yang ingin meminta maaf, ya harus kita maafkan. Apalagi beliau sudah mengakuinya,” ucap Kang Azis.
Tapi, secara substantif sebetulnya tidak ada muatan mendiskreditkan pesantren maupun kalangan santri. Lebih dari itu, kata Kang Azis, ada yang lebih urgen. Yakni komitmen dari Hermanto dan fraksi NasDem, untuk memperbaiki.
“Ini menjadi evaluasi anggota dewan, agar berfikir kritis untuk memisahkan kepentingan lembaga pendidikan keagamaan terkait dengan IMB dengan lembaga atau perusahaan-perusahaan komersial,” kata dia.
PCNU mendorong dan sangat mendukungnya, ketika muncul i’tikad dari fraksi NasDem manakala ingin melakukan perubaham Pers nomo 4 tahun 2012 tentang retribusi yang salah satunya berkaitan dengan IMB.
“Catatannya, agar bagaimana pengurusan IMB pesantren dipermudah , simple. Ini gagasan yang harus kita apresiasi,” katanya.
PCNU pun bersedia terlibat dalam proses legal drafting agar dalam penyunannya nanti, tidak menimbulkan kesulitan manakala memproses IMB. Selain itu, Kiyai dan pesantren pun sepakat, akan memenuhi aturan Pemda, manakala diharuskan.
“Dengam catatan itu tadi, Perda ini bisa memilah secara jernih mana sosial, masyarakat dan kepentingan industri,” pungkasnya. (Suhanan)








Tinggalkan Balasan