Pansus IV DPRD Jabar Optimalkan Pembahasan Raperda PPA
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat serius untuk mengoptimalkan pembahasan tentang Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Ketua Pansus IV, Sri Rahayu Agustina menyebutkan, Raperda yang dibahas Pansus IV sejalan dengan Kota Cirebon yang telah berhasil menyabet Kota Layak Anak pada tahun 2019 dengan kategori madya.
“Kota Cirebon salah satu wilayah yang memiliki predikat Kota Layak Anak. Karena itu, mendapatkan data dan informasi sangat penting sebagai acuan dasar untuk pembahasan Raperda tersebut,” ungkapnya usai pertemuan dengan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati di Balaikota, Senin (15/6).
Sebenarnya, kata Sri, Provinsi Jabar sudah punya Perda No 5 Tahun 2006 akan tetapi Perda tersebut tidak bisa di gunakan secara maksimal karena undang-undang nya ada yang berubah begitu juga dengan pasal-pasalnya.
Pihaknya akan menyelenggarakan Perda PPA tapi masih menyangkut juga Perda yang lama. Tujuan dibuatnya Raperda PPA adalah terpenuhinya dan terjamin serta terlindunginya hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Serta terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi termasuk juga hak anak bidang pendidikan.
Raperda PPA yang tengah dibahas oleh Pansus IV dan eksekutif merupakan turunan dari UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan juga sebenarnya, Raperda PPA yang dibahas oleh Pansus IV ini merupakan pengganti dari Perda Nomor 5 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.
“Beberapa poin-poin penting dari pertemuan tadi adalah, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khsusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan keberlanjutan,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati menambahkan, dengan predikat Kota Layak Anak (KLA) membuktikan Kota Cirebon telah memberikan perhatian dan fasilitas untuk tumbuh kembang dan hak anak terpenuhi. Pihaknya bersama masyarakat sudah memberikan ruang yang nyaman bagi anak.
“Kami memberikan masukan kepada pansus DPRD Jabar, terkait penambahan fasilitas tempat untuk konseling anak. Dan bantuan peningkatan SDM, sarana dan prasarana lainnya penunjang yang berpihak kepada anak-anak,” pungkasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan