KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon diminta agar penanganan sampah ada progres yang jelas. Hal itu mengingat darurat sampah di daerah ini masih belum teratasi. Bahkan, pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah pun belum juga terealisasi.

Permintaan tersebut disampaikan, Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dalam Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019, di ruang Komisi III DPRD setempat, Rabu (13/5).

Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto menyampaikan, sampah adalah menjadi masalah bersama. Maka, untuk penyediaan TPA harus segera direalisasikan. Meski ada penolakan masyarakat, jika hasil feasibility study (FS)-nya memenuhi harusnya langsung eksekusi.

“Karena FS itu pastinya sudah mempertimbangkan. Kalau sudah ditentukan di satu tempat berarti sudah dengan perhitungan matang. Jadi kalau sudah ditentukan dan ditemukan tempatnya, pemerintah punya alat kuasa, maka harus action,” kata Hermanto.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon ini mengaku, untuk merealisasikan penanganan sampah di daerahnya dengan cepat, pihaknya juga siap menyupport anggaran yang akan dibutuhkan. Hanya saja, kata dia, konsep dan terget yang harus dilakukan DLH harus disiapkan terlebih dahulu.

“Tolong komunikasikan dengan kita, untuk skenario penanganan sampah ini. Silakan dituangkan dalam konsep. Agar progresnya jelas dalam menangani masalah sampah ini,” kata Hermanto.

Ia menjelaskan, jika DLH Kabupaten Cirebon beralasan banyak anggaran untuk penanganan sampah di 2020 ini dipangkas dan dialihkan untuk angaran penanganan Covid-19, bukanlah menjadi alasan. Pihaknya pun akan mengupayakan bisa dianggarkan kembali dalam perubahan. Jika wabah virus Corona ini selesai sebelum Agustus 2020.

“Jika banyak anggaran yang terpangkas untuk penanganan sampah di 2020, karena dialihkan untuk penanganan Covid-19. Maka, silakan dilist mana saja anggaran yang terpangkas, mudah-mudahan Covid ini cepat selesai, nanti di perubahan kita kembalikan untuk dianggarkan lagi,” kata Hermanto.

Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, H Mulus menyampaikan, masalah sampah ini harus ditangani secara serius. Sehingga, lanjut dia, DLH setempat harus punya target dalam jangka pendek maupun menengah, agar penanganan sampah ini progresnya jelas.

“Saya pengennya ada planing besar dan kecilnya harus ada dalam penanganan sampah ini. Agar jelas progresnya. Tolong dicek semua, kekurangan dan kebutuhannya apa saja dalam penanganan sampah ini,” kata Mulus.

Ia melanjutkan, di DLH banyak masalah lainnya, bukan hanya sampah saja. Di antaranya yakni terkait limbah B3 yang perlu disikapi dengan serius.

“Jangan sampai, Kabupaten Cirebon yang industrinya meningkat, limbah B3-nya tidak diperhatikan. Maka untuk izinnya saya minta agar diperketat,” kata Mulus.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) LH Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengaku, pihaknya siap untuk melakukan penangan sampah 100 persen. Bahkan, pengangkutan sampah di tiap desa akan dilakukan dan targetnya setiap desa akan ada satu armada sampah.

Dengan banyaknya anggaran penanganan sampah yang dialihkan ke penanganan Covid-19, ia pun mengaku akan berusaha sekuat tenaga dengan anggaran yang sedikit di 2020 bisa dilalakukan secara maksimal.

“Ya optimistis, kita akan siasati dengan anggaran penanganan sampah yang sedikit bisa maksimal. Ya harapannya di perubahan bisa dianggarkan lagi anggaran yang terpangkas ini,” kata Deni.

Sementara itu, Sekdis LH Kabupaten Cirebon, Dedi Sudarman mengaku, kalau dengan adanya semangat yang sama seperti sekarang antara pihaknya dengan legislatif dalam menangani sampah, dirinya optimistis masalah sampah bisa cepat teratasi dengan baik.

“Mudah-mudahan di bulan ini kita sudah ada FS untuk TPA yang di Gunungsantri. Sesuai dengan keinginan pak kadis, penyediaan TPA ini di tiga tempat. Jadi tidak hanya di Gunungsantri saja, tapi dua titik lainnya yang sudah kita survei juga,” kata Dedi. (Suhanan)