Pangeran Luqman Diminta Tinggalkan Kasepuhan
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC).- Setelah melaksanakan acara jumenengan pada Rabu (18/8), Sultan Sepuh Aloeda II atau Rahardjo Djali yang kini menyandang gelar Pangeran Mahmud Samsudin Aloeda Ahsani, menggelar jumpa pers.
Bertempat di Umah Kulon di lingkungan Keraton Kasepuhan, Kamis siang (19/8). didampingi Pangeran Patih Panji Jaya Prawira Kusumah dan sejumlah kerabat keraton lainnya.
Dikatakannya, pasca dirinya menjadi Sultan Keraton Kasepuhan, ia meminta Sultan Luqman Zulkaedin yang bertahta saat ini, untuk meninggalkan Keraton Kasepuhan.
Selain bukan dari keturunan atau trah asli Sunan Gunung Jati, sewaktu pengukuhan Luqman terjadi sejumlah penolakan dari berbagai pihak.
Artinya, Luqman sudah kehilangan legitimasi sebagai Sultan Keraton Kasepuhan.
“Jika dirunut, Luqman tidak memiliki trah asli turunan yang sebenarnya Keraton Kasepuhan. Dan hal ini sebenarnya sudah banyak yang paham. Apalagi dimasa kepemimpinan Luqman dan sebelumnya, keraton seperti tidak terawat. Tempat-tempat sakral, bahkan disudut-sudut keraton ditemui banyak sampah,” terangnya.
Menjawab pertanyaan jurnalis terkait dualisme yang terjadi di Keraton Kasepuhan, Rahardjo menampik hal itu.
Karena dirinyalah yang berhak atas tahta Keraton Kasepuhan. Guna menegaskan hal itu, dirinya juga pernah mengajukan untuk tes DNA bersama dengan Luqman, agar diketahui jelas siapa yang merupakan trah asli dari Sunan gunung Jati.
Namun hal itu, kata dia, tidak mendapatkan respon dari pihak seberang.
Pihaknya juga akan melayangkan surat pemberitahuan jumenengan atau pelantikan dirinya menjadi Sultan Sepuh kepada pemerintah daerah sampai ke pusat.
Hal ini agar diketahui dan mendapatkan legitimasi dari pemerintah.
Dikatakannya pula, jumenengan ini sebagai langkah agar dirinya sejajar secara adat sebagai sultan. Sehingga, dapat melakukan upaya hukum selanjutnya.
Karena secara hukum, pihaknya sudah mengantongi keputusan pengadilan tinggi maupun pengadilan agama sejak lama.
“Kita sudah pegang keputusan dari pengadilan, tinggal eksekusi berupa pengosongan Keraton Kasepuhan. Bila nanti terbukti secara tuntutan perdata, maka pihak Luqman wajib mengembalikan kerugian kepada kami sebagai trah asli pemegang tahta Keraton Kasepuhan,” tegasnya.
Rahardjo juga mengaku, sudah menerima ucapan dari berbagai keraton di nusantara. Salah satunya adalah utusan dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang hadir pada saat jumenengan.
Sementara budayawan sekaligus peneliti naskah kuno Muhammad Mukhtar Zaidin menambahkan, Rahardjo Djali yang sebelumnya bergelar Sultan Sepuh Aloeda II kini bergelar Sultan Mahmud Samsudin Aloeda Ahsani.
Alasan gelar itu diberikan, karena terdiri dari sejumlah nama yang punya sejarah dalam Kesultanan Cirebon.
“Sunan Gunung Jati dan orangtuanya bergelar Sultan Mahmud. Artinya ini sebgai penegasan Rahardjo adalah trah beliau. Sedangkan Samsudin yang merujuk pada Pangeran Samsudin Martawijaya. Karena tahta Kesultanan Kasepuhan Cirebon itu berasal dari Pangeran Samsudin Martawijaya. Sedangkan Aloeda, karena Rahardo adalah cucu Sultan Sepuh XI Tadjul Arifin Djamaluddin Aloeda Mohammad Samsudin Radjanatadiningrat,” ungkapnya.
Penyertaan nama Aloeda, lanjutnya, berarti Rahardjo Djali meneruskan tahta sang kakek yang disebut sebagai Sultan Sepuh Aloeda I.
Dengan kata lain, Rahardjo Djali tidak meneruskan tahta yang digariskan sejak Sultan Sepuh Alexander Rajaningrat, hingga Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin, sebagaimana yang selama ini diketahui publik merupakan hal keliru.
“Jadi, Rahardjo Djali ini meneruskan tahta Aloeda I, bukan meneruskan tahta Alexander Rajaningrat dan keturunannya,” tutupnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan