KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 ini membuat semua sektor di Kota Cirebon terkena dampaknya, tak terkecuali rencana pembangunan dipusat maupun daerah.

Semua kebijakan perencanaan harus dilakukan evaluasi dan perubahan, karena Covid-19 ini berpengaruh pada kinerja dan target pemerintahan.

Untuk Kota Cirebon, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Iing Daiman mengungkapkan, Pemkot Cirebon tengah merumuskan perubahan terhadap Perda terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

“RPJMD harus dilakukan perubahan, ini sebuah keharusan karena dampak dari pandemi Covid-19. Dan sebagai bentuk arahan atau bimbingan terhadap rencana lima tahunan tersebut,” ucapnya kepada FC, di Balaikota Cirebon Kamis (10/12).

Namun ditegaskan Iing, perubahan RPJMD yang sudah pada tahapan evaluasi, tidak akan merubah pencanangan visi misi walikota dan wakilnya.

Perubahan diantaranya hanya menyentuh beberapa target pencapaian, itupun dalam indikator makronya saja disesuaikan.

Perubahan RPJMD harus juga disesuaikan dengan regulasi diatasnya, yakni tingkat nasional dan provinsi. Sehingga yang dibuat dan dirubah di daerah tidak bertentangan malah bisa selaras.

“Perubahan RPJMD ini akan memberikan nilai lebih, pasalnya hasilnya bisa dilaksanakan pada sisa periode RPJMD,” ungkapnya.

Mantan Kepala DSPPPA ini menyebutkan, pada 2019 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan di 74,55 poin tercapai 74,92 poin. Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang ditarget 5,85 persen terlampaui 6,29 persen.

Sedangkan prosentase penduduk miskin pada data target 8,53 persen dari jumlah penduduk Kota Cirebon, mampu diturunkan menjadi 8,41 persen.

Angka pengangguran terbuka dari angkatan kerja dipatok 8,83 persen, tercapai 8,98 persen. Gini ratio yang ditarget 0,40 poin hanya tercapai 0,43 poin.

Pada RPJMD 2018-2023 yang dijalani sampai tahun 2020, target IPM 74,84 poin. laju pertumbuhan ekonomi ditarget 5,89 persen. persentase penduduk miskin ditarget 8,18 persen. Tingkat pengangguran terbuka ditarget 8,60 persen. Gini Ratio ditarget 0,40 poin.

“Tentunya dengan pandemi Covid-19, RPJMD yang dijalani pada 2020 ini targetnya dipastikan tidak tercapai semuanya. Selain itu, masih menunggu indikator makro pusat dan provinsi, kalau untuk Kota Cirebon sih sudah ada gambarnya. Dan jika materi perubahan RPJMD ini sudah selesai disusun, tahun depan draft raperdanya akan diusulkan kepada DPRD guna ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Agus)