MAJALENGKA, (FC).- Satlantas Polres Majalengka mulai melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025 pada Senin (17/11). Pada hari pertama, razia yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Majalengka itu berlangsung dengan pendekatan humanis.

Petugas tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar, melainkan memberikan surat teguran. Sementara pengendara yang tertib justru mendapat hadiah mangga gedong gincu, buah khas Majalengka.

Operasi hari pertama melibatkan personel gabungan Satlantas Polres Majalengka, Dinas Perhubungan, dan Denpom. Petugas menghentikan seluruh kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil pribadi, maupun angkutan umum, untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan berkendara.

Dalam pemeriksaan itu, petugas memfokuskan pengecekan pada SIM, STNK, penggunaan helm bagi pengendara motor, serta kepatuhan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Seluruh pelanggar hanya diberikan surat teguran tanpa tindakan penilangan.

Sebaliknya, pengendara yang memenuhi seluruh kelengkapan berkendara menerima satu keranjang mangga gedong gincu seberat lima kilogram. Pemberian hadiah ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas.

Salah satu pengendara, Hasanudin mengaku sempat khawatir saat motornya dihentikan petugas. Namun rasa cemas itu berubah menjadi senang setelah ia justru mendapatkan mangga sebagai hadiah.

“Awalnya takut kena tilang. Ternyata malah dikasih hadiah. Senang banget,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, mengatakan razia hari pertama sengaja dipusatkan di jalur utama kota untuk mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi aturan lalu lintas. Dia menegaskan, pendekatan tanpa tilang ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pelanggar hanya kami beri teguran. Namun pengendara yang tertib kami berikan mangga gedong gincu sebagai bentuk apresiasi sekaligus promosi buah khas Majalengka,” kata AKP Rudy.

Fokus operasi ini mencakup berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. (Munadi)