OJK Gandeng DPRD Kota Cirebon Edukasi dan Literasi Keuangan Kepada Masyarakat
KOTA CIREBON, (FC).- Maraknya penipuan berbasis keuangan dan digital menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Kondisi tersebut mendorong OJK menggandeng DPRD Kota Cirebon untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan di ruang digital.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon. Dalam kegiatan itu, OJK memberikan pemahaman mengenai penggunaan layanan keuangan digital secara aman, mengenali produk jasa keuangan legal, hingga mengantisipasi modus penipuan dan investasi ilegal.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan peran OJK saat ini tidak hanya berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan. Perlindungan konsumen serta pengembangan ekonomi daerah juga menjadi bagian penting dari tugas OJK.
“Ya, kami menyampaikan beberapa isu. Yang pertama tugas OJK tidak hanya melakukan tugas pengaturan dan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, tapi juga perlindungan konsumen termasuk pengembangan ekonomi daerah,” ujar Agus, Kamis (27/8).
Menurutnya, kebutuhan terhadap edukasi keuangan semakin mendesak seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang berkonsultasi maupun mengadukan persoalan terkait layanan dan produk keuangan.
OJK Cirebon mencatat, sejak Januari hingga akhir Juli 2026 terdapat sekitar 1.920 pengaduan masyarakat yang masuk. Laporan tersebut berasal dari wilayah kerja OJK Cirebon yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, serta Majalengka.
“Khusus untuk perlindungan konsumen, kami merespons banyaknya masyarakat yang kemudian melakukan konsultasi dan pengaduan. Bahkan hingga akhir Juli saja, dari Januari sampai akhir Juli, tercatat 1.920-an masyarakat yang mengadukan kepada OJK Cirebon,” ungkapnya.
Agus menilai tingginya pengaduan tersebut menjadi gambaran masyarakat masih membutuhkan penguatan literasi, terutama dalam menghadapi berbagai penawaran keuangan yang muncul melalui media sosial maupun platform digital.
Salah satu modus yang turut menjadi perhatian adalah penyebaran file APK berbahaya melalui pesan maupun undangan digital. Jika dibuka tanpa kehati-hatian, file tersebut berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi atau informasi penting milik korban.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan edukasi yang diberikan OJK menjadi penting bagi anggota legislatif. Sebab, anggota DPRD memiliki konstituen yang tersebar di berbagai wilayah dan dapat membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Kegiatan teman-teman OJK bersama DPRD ini adalah sosialisasi agar kita paham tentang literasi keuangan. Khususnya lebih membahas mengenai hati-hatinya kita terhadap investasi yang ilegal,” kata Harry.
Harry menyebut, dalam pemaparan OJK juga dijelaskan sejumlah pola penipuan digital yang saat ini berkembang. Salah satunya melalui pengiriman undangan dalam bentuk APK yang dapat menjadi pintu masuk pencurian data pribadi.
“Nah, tadi sempat dijabarkan semua, termasuk juga pola-pola daripada scam yang terjadi. Seperti pengiriman undangan APK yang ternyata bisa menguras data pribadi kita. Jadi lebih ke arah sana sih tadi,” tambahnya.
Ia berharap anggota DPRD dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat, khususnya konstituen masing-masing. Dengan begitu, edukasi mengenai keamanan transaksi dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal tidak berhenti di lingkungan DPRD.
Di sisi lain, Agus secara khusus berharap DPRD Kota Cirebon dapat menjadi mitra strategis OJK dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan. Menurutnya, posisi DPRD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat lembaga legislatif memiliki peran penting sebagai penghubung informasi.
“Kami melihat potensi dari DPRD sebagai salah satu lembaga yang menyerap aspirasi, termasuk memiliki konstituen di daerah. Kami berharap bisa menjadi salah satu mediator atau komunikasi publik yang bisa menyalurkan peran dan juga tujuan kami agar masyarakat itu berhati-hati dengan kondisi di era digital seperti sekarang,” jelas Agus.
Dalam kolaborasi tersebut, OJK juga menyampaikan sejumlah harapan kepada DPRD Kota Cirebon. Salah satunya mendorong adanya kebijakan daerah yang dapat memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Selain itu, OJK berharap DPRD dapat berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi, menjaga integritas anggota legislatif agar tidak terlibat aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, judi online, maupun investasi bodong, serta turut mendorong masyarakat aktif melaporkan indikasi kejahatan keuangan digital.
Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai temuan, termasuk iklan atau penawaran investasi yang diduga ilegal, kepada OJK maupun Satgas PASTI.
“Silakan nanti menyampaikan laporan kepada OJK bahwa ada iklan atau penawaran investasi. Nanti kami akan teruskan kepada Satgas PASTI. Dan Satgas PASTI biasanya ada rilis atau tindakan untuk kemudian entah menghentikan iklan itu,” pungkas Agus. (Agus)








Tinggalkan Balasan