Objek Wisata di Majalengka Mulai Dibuka 27 Juni
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
MAJALENGKA, (FC).- Pemkab Majalengka akan kembali membuka tempat wisata padasabtu (27/6) mendatang.
Para pelaku wisata diminta menyesuaikan dengan penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Persiapan yang harus dilakukan menghadapi AKB itu seperti kebersihan lingkungan wisata dan mematuhi protokol kesehatan.
“Diantaranya dengan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta kebutuhan yang lainnya,” ungkap Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Rabu (24/6).
Bupati menguraikan, Pemkab Majalengka akan membuka seluruh tempat wisata pada tanggal 27 Juni 2020.
Keputusan itu telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam jelang penerapan AKB, Senin (22/6).
Meski sudah ada kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya, namun Bupati tetap mengimbau agar sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi para pengunjung dari luar daerah.
“Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan pas masuk, cek suhu tubuh dan lain-lainnya,” ujar Karna.
Selain itu, menurut Bupati Majalengka, untuk sektor pariwisata dalam pelaksanaannya nanti akan juga melibatkan unsur TNI-Polri. Petugas akan mensosialisasikan dan menegur secara humanis kepada para wisatawan yang membandel.
“Seperti tidak menggunakan masker pada saat mengunjungi obyek wisata tersebut,” ucapnya.
Terpisah, seorang pelaku seni di wilayah Kecamatan Ligung menyambut keputusan pemerintah yang mulai membolehkan pentas seni budaya mulai 27 juni mendatang.
Keputusan pemerintah ini membawa angin segar bagi para pelaku seni, yang memang menggantungkan lahan rejekinya dari pentas seni.
Selama pandemi covid 19 ini hampir semua sektor terkena imbasya, begitu pula para pelaku seni.
“Selama masa pandemi berlangsung, puluhan pentas seni dibatalkan karena pemberlakuan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran covid 19. Kini pemerintah sudah mulai memperbolehkan seni dan budaya pentas, dengan catatan semua elemen masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kusnadi pemilik salah satu organ di wilayah Kecamatan Ligung.(Munadi)








Tinggalkan Balasan