Nelayan Kalipasung Usulkan KNMP, Rokhmin Siap Kawal ke Pemerintah Pusat
KAB.CIREBON, (FC).- Harapan nelayan Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, untuk mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai diperjuangkan.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri, dalam dialog bersama nelayan, Sabtu (5/9).
Para nelayan berharap Kalipasung dapat memperoleh program KNMP seperti sejumlah desa pesisir lainnya. Program tersebut dinilai mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan usaha perikanan, sekaligus mendorong perekonomian masyarakat pesisir.
Tokoh nelayan Kalipasung, Jamhuri, mengatakan keberadaan KNMP di sejumlah daerah menjadi contoh bahwa program tersebut mampu memberikan dampak positif bagi nelayan.
“Kami berharap Kalipasung juga mendapatkan KNMP untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Jamhuri.
Menurutnya, beberapa wilayah seperti Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang, Desa Citemu Kecamatan Mundu, dan Desa Ambulu Kecamatan Losari telah menunjukkan manfaat dari program tersebut.
Ia berharap aspirasi nelayan Kalipasung dapat diperjuangkan agar tidak tertinggal dalam pengembangan kawasan pesisir.
“Melihat desa lain sudah mendapatkan program, kami berharap aspirasi Kalipasung juga bisa diperjuangkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Rokhmin Dahuri meminta Pemerintah Desa Kalipasung segera menyiapkan seluruh persyaratan pengajuan KNMP.
Menurutnya, terdapat tiga hal utama yang harus dipenuhi, yakni ketersediaan lahan minimal satu hektare, data kelompok nelayan penerima manfaat, serta usaha pendukung program.
“Tiga hal yang harus disiapkan: lahan satu hektare, nelayan, dan usahanya,” tegas Rokhmin.
Ia menjelaskan, pengajuan program harus dilakukan melalui proses administrasi yang lengkap agar peluang realisasi semakin besar. Proposal, surat pengajuan, serta data pendukung harus disiapkan sejak awal.
“Proposal dan suratnya harus lengkap, jangan sampai ada yang kurang,” ujarnya.
Rokhmin menegaskan, DPR RI memiliki peran dalam mengawal dan mengawasi program pemerintah, sementara pemerintah daerah harus aktif menyampaikan usulan sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPR mengawal dan mengawasi. Pemerintah daerah harus aktif mengusulkan dan berkoordinasi,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Desa Kalipasung segera membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar usulan KNMP dapat masuk dalam perencanaan tahun berikutnya.
“Sekarang kita siapkan pengusulannya, supaya tahun depan bisa direalisasikan,” katanya.
Selain KNMP, Rokhmin juga mengingatkan agar setiap usulan bantuan pemerintah tidak berhenti pada tahap administrasi. Menurutnya, pengawalan harus dilakukan sejak pengajuan hingga program benar-benar terealisasi.
Ia menyebut berbagai usulan bantuan yang selama ini dikawal, seperti mesin kapal, bioflok, hingga program perikanan lainnya, memiliki peluang besar untuk direalisasikan apabila dipersiapkan dengan baik.
“Usulan yang kita kawal selama ini sekitar 95 persen dikabulkan. Jadi, siapkan proposal dengan baik dan kawal sampai tuntas,” ungkapnya.
Rokhmin menjelaskan, penentuan lokasi KNMP dilakukan melalui survei dengan mempertimbangkan potensi wilayah, kesiapan masyarakat, serta tingkat kebutuhan.
Menurutnya, lokasi KNMP utama dapat memperoleh dukungan anggaran hingga sekitar Rp25 miliar, sedangkan lokasi penunjang sekitar Rp8 miliar, dengan besaran yang disesuaikan hasil kajian dan kebutuhan.
Program KNMP diarahkan untuk memperkuat fasilitas nelayan, meningkatkan aktivitas ekonomi pesisir, mengurangi kemiskinan, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan mulai disiapkannya persyaratan dan dokumen pengajuan, aspirasi nelayan Kalipasung kini diarahkan untuk masuk dalam proses usulan program KNMP tahun depan. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan