Musim Kemarau, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai untuk Penanganan Sampah
KOTA CIREBON, (FC).- Musim kemarau ini adalah kesempatan baik untuk perbaikan drainase, sungai dan saluran air. Pasalnya, kondisi drainase yang kering, memudahkan untuk pengerukan sampah sedimentasi dan perbaikan senderan.
Untuk itu, Pemkot Cirebon segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai guna memastikan penanganan sampah di aliran sungai berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah tersebut dipersiapkan untuk mendukung rencana pemasangan trash barrier di sejumlah titik sungai.
Infrastruktur itu diharapkan mampu menahan sampah agar tidak hanyut ke hilir, menyumbat muara, maupun mencemari laut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, keberadaan trash barrier harus dibarengi dengan pembentukan Satgas Sungai. Menurutnya, alat penahan sampah tidak akan bekerja maksimal tanpa adanya petugas yang mengawasi dan merawatnya.
“Infrastruktur ini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya Satgas Sungai yang bertugas melakukan pengawasan, perawatan alat, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Iing, Selasa (27/7).
Iing menjelaskan, pemasangan trash barrier merupakan langkah taktis untuk melokalisasi sampah sehingga tidak hanyut ke bagian hilir sungai. Dengan cara itu, sampah diharapkan lebih mudah diangkut sebelum menumpuk di muara atau terbawa hingga ke laut.
Masih kata Iing, persoalan sampah di sungai tidak bisa lagi ditangani secara sektoral. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas instansi agar penanganannya berjalan terintegrasi.
“Penanganan sampah di aliran sungai tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk memperkuat sinergi tersebut, Pemkot Cirebon telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, unsur kewilayahan, hingga pihak swasta.
Dalam rapat itu disepakati Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang bersama BBWS Cimanuk Cisanggarung akan melakukan kajian teknis mengenai lokasi pemasangan trash barrier agar tidak mengganggu aliran sungai.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup akan bertanggung jawab mengangkut sampah yang tertahan di trash barrier.
Adapun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mendapat tugas melakukan penataan kawasan bantaran sungai agar tetap bersih dan tertib.
Selain melibatkan organisasi perangkat daerah, pemerintah juga menyiapkan peran aktif camat dan lurah sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut akan diperkuat melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari sektor swasta.
Iing berharap, sinergi seluruh pihak dapat menjadikan sungai di Kota Cirebon lebih bersih sekaligus mengurangi potensi banjir saat musim penghujan tiba.
“Kami berharap pemasangan trash barrier dan aktifnya Satgas Sungai dapat meningkatkan kebersihan sungai sekaligus meminimalkan risiko banjir saat musim penghujan,” tuntasnya. (Agus)








Tinggalkan Balasan