MPK Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Investasi Bodong PT MBM Hingga Tuntas
KUNINGAN, (FC).- Ketua Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusuf Dandi Asih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan investasi bodong PT MBM yang telah merugikan ratusan warga Kuningan dan Cirebon.
Hal itu disampaikannya dalam audiensi lanjutan bersama DPRD Kabupaten Kuningan, OJK, Pemerintah Daerah, Bank Raya Indonesia, dan aparat kepolisian, Jumat (24/10).
Yusuf menilai, praktik investasi madu klancleng yang dijalankan PT MBM telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
Ia menegaskan, MPK tidak akan berhenti sebelum keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan.
“Keadilan bukan sekedar proses, tapi tanggung jawab moral bersama untuk memastikan rakyat kecil tidak terus menjadi korban akibat kelalaian sistem,” ujar Yusuf Dandi dalam forum resmi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Yusuf juga menyampaikan tiga poin utama yang menjadi tuntutan MPK, yaitu pengembalian seluruh jaminan masyarakat secara utuh, penghentian segala bentuk penagihan dan intimidasi terhadap korban, serta pemulihan nama baik masyarakat yang telah menjadi korban penipuan investasi.
Yusuf menegaskan, MPK akan terus mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah dan DPRD untuk turut memastikan hak-hak korban dilindungi hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum yang pasti. Jangan biarkan rakyat terus menanggung akibat dari permainan investasi ilegal yang menipu atas nama lembaga resmi,” tegasnya.
MPK juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, OJK, dan Pemda Kuningan yang telah hadir dan menunjukkan komitmen moral dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban.
Namun, Yusuf menegaskan bahwa langkah konkret berupa penegakan hukum tetap menjadi harapan utama masyarakat.
“Kami tidak butuh janji, yang dibutuhkan rakyat adalah kepastian hukum dan pengembalian hak mereka,” pungkasnya.(Angga/Job/FC)








Tinggalkan Balasan