Mewaspadai Krisis Ekologi Akhir Tahun
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
Oleh: Endang Kurnia,
(Direktur Madani Private Learning Indramayu)
Menjelang akhir tahun 2021, La Nina diprediksi akan kembali terjadi di Indonesia. Di halaman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), La Nina diperkirakan terjadi mulai November 2021 hingga Februari 2022. La Nina merupakan sebuah fenomena mendinginnya suhu muka laut di Samudra Pasifik hingga melewati batas normal.
Kondisi ini memengaruhi sirkulasi udara yang menyebabkan terjadinya udara lembab yang mengalir lebih kuat dari Samudra Pasifik ke arah Indonesia. Konsekuensinya, akan ada peningkatan curah hujan tinggi yang berpotensi memicu banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya di berbagai daerah.
Di tengah masih terpuruknya kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19, potensi adanya La Nina beserta dampaknya dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan masyarakat Indonesia, utamanya di tengah upaya keras pemerintah dalam menstabilkan mobilitas masyarakat dengan sinkronisasi pengendalian wabah Covid-19.
BMKG memperkirakan curah hujan di Indonesia pada bulan November 2021 ini akan meningkat 20–70 persen dibandingkan biasanya. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan resiko perubahan cuaca yang ekstrim bagi masyarakat. La Nina juga berpotensi membuat kerugian ekonomi secara masif.
Kerusakan tanaman pertanian dan berkurangnya stok ikan di pasar karena gelombang tinggi di laut menyebabkan para nelayan kesulitan dalam mencari ikan. Realitas semacam ini jelas akan semakin membuat resah para petani dan nelayan yang sedianya memasok panen pertanian dan perikanan pada akhir 2021.
Potensi cuaca esktrem yang merusak ini tentu harus segera diantisipasi pemerintah demi prevensi kemungkinan buruk. Pemerintah jangan terjebak pada paradigma lamban yang mulai bertindak manakala peristiwa bencana sudah terjadi.
Dalam konteks ini, pemerintah harus berani bertindak preventif (mencegah) dengan melakukan langkah taktis untuk mitigasi bencana sedini mungkin demi menghindari dampak yang lebih besar kepada masyarakat.
Kajian Lingkungan
Jika kita membaca catatan sejarah lingkungan global dalam beberapa dasawarsa terakhir, krisis ekologi merupakan tantangan besar yang sedang dan akan dihadapi umat manusia saat ini. Terjadinya krisis ini tak hanya mendorong perubahan besar dalam aspek sosial, tapi juga mengancam keberlangsungan kehidupan manusia itu sendiri.
Peringatan maupun ketakutan terhadap perubahan iklim bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Isu-isu krisis ekologi telah menjadi diskusi para pemangku kepentingan maupun kajian akademik sejak tahun 1960-1970- an, yang dikuatkan dengan diadakannya pertemuan pertama membahas perubahan iklim di Genewa.
Saat itu, berbagai ilmuwan dari berbagai latar belakang keilmuwan merespon tantangan besar perubahan lingkungan yang masif sejak era industrialiasasi.
Menurut A Dictionary of environmental and conservation, Krisis ekologi atau krisis lingkungan merupakan istilah dalam menggambarkan permasalahan lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini. Krisis ekologi merujuk kondisi kemerosotan lingkungan yang ditandai oleh peningkatan suhu bumi atau global warming, penipisan lapisan ozon, serta deforestasi hutan hujan tropis.
Belakangan ini, terminologi krisis lingkungan telah meningkat menjadi darurat iklim atau climate emergency. Merujuk kegentingan dimana kondisi iklim terkini memerlukan penanganan secepatnya dalam mecegah bencana ekologi global, seperti ancaman kepunahan massal, peningkatan suhu bumi dan permukaan laut, mencairnya es di kutub, cuaca ekstrim dan berbagai bencana alam yang terkait perubahan iklim lainnya.
Pengertian krisis ekologi sebagaimana disebutkan diatas jelas terikat pada dimensi modern kontemporer, yakni fase dimana manusia lebih intensif mempengaruhi lingkungan. Namun, dalam realitas pengalaman historis peradaban manusia, permasalahan lingkungan hidup bukan sesuatu yang benar-benar baru.
Kerusakan alam
Jared Diamond dalam tulisannya Collapse (2004). Harus diakui jika permasalahan lingkungan hidup selama ini merupakan isu yang terus hadir dalam setiap peradaban manusia. Jared Diamond pun menegaskan, peradaban timur yang seringkali dinilai lebih mampu hidup harmonis dengan alam nyatanya menjadi dalang penyebab dari berbagai kerusakan alam dan bahkan kepunahan spesies binatang.
Jika ditelisik lebih jauh, krisis ekologi pada masa awal peradaban manusia cenderung terjadi pada tingkat lokal, yang berarti tidak mempengaruhi kondisi ekologi di wilayah lain. Sementara krisis ekologi kontemporer cenderung berskala global, yang berarti perubahan atau degradasi lingkungan hidup di satu wilayah dapat memengaruhi kondisi lingkungan hidup belahan dunia lainnya.
Secara umum, banyak ahli meyakini bahwa krisis ekologi kontemporer yang terjadi dalam skala global ini didorong pertumbuhan penduduk dunia, sistem ekonomi yang tidak kenal batas, serta kemutakhiran teknologi yang memungkinkan manusia intensif dalam melakukan kegiatan eksploitasi alam.
Industrialisasi
Kekhawatiran kerusakan ekologi terus berkembang seiring semakin meningkatnya industrialiasasi global pada era 1970- an. Kekhawatiran ini berakibat semakin meningkatnya emisi karbon dari kendaraan bermotor, limbah beracun, masifnya tumpahan minyak, dan terjadinya peningkatan suhu bumi. Realitas ini jelas memprihatinkan.
Belajar dari sejarah lingkungan pada masa lalu, pemahaman resiko bencana ekologi sangat diharapkan dapat memberi kesadaran lingkungan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam antisipasi krisis ekologi secara berkelanjutan, pemerintah perlu menyusun manajemen mitigasi bencana secara terpadu. Dalam kontekstual ini, pemerintah harus menyiapkan dukungan anggaran bencana untuk menciptakan pendidikan preventif mitigasi bencana sedini mungkin.
Optimalisasi anggaran dapat dipergunakan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan sadar bencana dalam banyak institusi pendidikan dan keagamaan sehingga upaya ini akan mendorong munculnya respon adaptif warga masyarakat untuk bersama – sama pemerintah bersinergi menghadapi potensi ancaman resiko krisis ekologi secara masif. Semoga saja.***








Tinggalkan Balasan