Meski PPDB TK Dibuka, Pembelajaran Tatap Muka Belum Boleh
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).– Meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK diperbolehkan, namun untuk pelaksanaan offline nya masih belum diberi izin.
Pasalnya, tingkat TK ini masih tahapan bermain, dan belum belajar secara serius. Sehingga, dianggap belum terlalu serius.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pancawala Sulistianto mengatakan, pihaknya tidak melarang pembukaan pendaftaran siswa TK. Tapi, untuk pembelajaran tatap muka belum bisa dan tidak bisa.
“Daftar boleh, tapi berkaitan pembelajaran tatap muka resminya belum bisa. Baru mau ada rapat bersama dulu Kasatgas kabupaten Cirebon dan Bupati. Pastinya kita minta izin dulu ke Satgas Kabupaten,” terangnya, Senin (14/6).
Selain karena Pandemi Covid-19, siswa TK tidak diwajibkan harus bisa membaca. Dirinya, menganggap hal ini bukanlah masalah besar.
Kalaupun daftar persilahkan secara langsung, teknis belajar online seperti apa, mereka kurang tahu sebab dikembalikan ke masing-masing sekolah.
“Kalau untuk pendaftaran diperbolehkan langsung dengan memperhatikan prokes tentunya,” sebutnya.
Kalaupun ada beberapa sekolah yang melaksanakan tatap muka. Ia menuturkan pihaknya tahu.
Tapi, ia juga menegaskan bahwa Disdik Kabupaten Cirebon tak pernah memberi izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Memang betul, ada beberapa lembaga yang melakukan pembelajaran tatap muka tapi secara kedinasan, saya bilang tidak boleh sebelum ada ijin dari Satgas Covid Kabupaten,” pungkasnya. (Sarrah)








Tinggalkan Balasan