KAB. CIREBON, (FC).- Tiga anak jalanan (anjal) di Kabupaten Cirebon terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (31/1) pagi.

Mereka diamankan karena kerap meresahkan pengguna jalan.

Ketiga anak jalanan yang diamankan tersebut berinisial PE (17), DN (12), dan FS (9), semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

“Anak jalanan yang kita amankan saat meminta-minta di lampu merah kantor Pos Sumber,” kata Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya.

Kata Wisma, dua anak jalanan yang diamankan Satpol PP ini sudah keempat kalinya ditangkap oleh petugas dalam waktu satu tahun.

Dia merupakan kakak adik yang berinisial DN (12) dan FS (9), tercatat sebagai warga Kecamatan Gunungjati yang mengontrak di Kecamatan Sumber.

“DN (12) dan FS (9) sudah keempat kali sekarang. Satu sampai tiga kali diamankan, kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk assesment. Tapi masih bandel,” ungkap Wisma.

Dengan demikian, Wisma melakukan penanganan khusus pada mereka. Ia memintai keterangan terhadap DN dan FS, sebab terkait alasannya ngamen di jalananan.

Hasil pemeriksaan itu, mereka mengaku turun ke jalan karena faktor ekonomi.

Selain itu, mereka juga putus sekolah membantu ekonomi keluarga dengan menjadi pengamen. Bahkan, mereka juga mengaku uang hasil mengamen, disetor ke bapaknya, yang juga seorang pengamen.

“Pengakuan anaknya uang disetor ke bapaknya. Jadi kita panggil orang tuanya. Pengakuan orang tua, malah tidak tahu kalau anaknya juga ngamen,” kata Wisma.

Karena itu, Satpol PP pun membuat surat pernyataan khusus yang ditunjukkan kepada anak dan orang tuanya, agar orang tua mengawasi anaknya supaya tidak mengamen, dan memberikan perhatian yang lebih kepada anaknya agar melanjutkan sekolahnya.

“Bilamana kedapatan lagi, kita akan berikan tindakan tegas. Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir pembinaan itu, setelah menandatangani surat pernyataan orang tua dan anak. Anak jalanan tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

“Kita kembalikan ke orang tuanya, cukup buat pernyataan khusus saja. Sebelumnya tiga kali kita serahkan ke Dinsos. Sampai pihak Dinsos mengupayakan agar mereka kembali sekolah, tapi anaknya membandel,” tandasnya. (Ghofar)