Mau Pulang Kampung Ke Kota Cirebon, Sebaiknya Pikirkan Dulu
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KOTA CIREBON, (FC). – Dimulainya larangan mudik pada hari ini Kamis (6/5), petugas gabungan yang terdiri dari Polres Cirebon Kota, dan Kodim 0614/Kota Cirebon melakukan penyekatan di beberapa titik di Kota Cirebon.
Dalam kegiatan oenyekatan hari pertama ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan didampingi oleh Dandim 0614/Kota Cirebon turut meninjau langsung pos penyekatan di Jalan Sudirman (Penggung).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kegiatan penyekatan ini sudah di perintahkan langsung oleh Presiden mengenai larangan mudik.
“Hari ini kami laksanakan kegiatan penyekatan di Jalan Sudirman, kita periksa kendaraan dari Kabupaten Cirebon dan juga dari daerah lainnya untuk antisipasi pemudik,” kata Kapolres kepada FC, Kamis (6/5) .
Kapolres melanjutkan, sampai hari ini sudah beberapa motor maupun mobil yang tidak bawa surat jalan atau pengantar yang di putar balik ke daerah asal.
“Sudah beberapa motor kita putar balik karena terindikasi ingin melakukan mudik, selain itu tidak bawa surat jalan,”lanjutnya.
Kapolres menuturkan, untuk penyekatan pagi hari ini pihaknya menurunkan 30 personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan juga Satpol-PP.
“Pada kegiatan hari ini, kita turunkan 30 personil gabungan untuk menjaga pos penyekatan, sasaran utama kita yaitu kendaraan yang memiliki plat nomor diluar Cirebon,” jjelasnya.
Untuk syarat pengecualian melakukan perjalanan sendiri Kapolres mengungkapkan harus ada surat tugas atau surat jalan, selain itu juga harus dibekali surat negatif Covid-19.
“Seperti yang kita ketahui dilarang untuk mudik, namun ada pengecualian yaitu perjalanan Dinas, orang sakit, keluarga meninggal, dan merekapun harus dilengkapi oleh surat keterangan PCR bebas Covid-19,” ungkapnya.
Untuk pos pengamanan operasi Ketupat Lodaya sendiri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berjumlah 15 pos, namun yang penyekatan ada 4 pos yang ditempatkan di perbatasan.
“Untuk pos sendiri ada 15, nah untuk yang penyekatan ada 4 di perbatasan menuju Kota Cirebon, kita juga usahakan menutup jalan tikus yang dapat dilalui oleh pemudik,” paparnya.
Sementara itu, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto mengatakan, dari Kodim 0614/Kota Cirebon menerjunkan 9 Personil selama 24 Jam.
“Kita sediakan masing-masing pos yaitu 9 personil dan terbagi menjadi 3 shift yang berjaga 24 Jam,” tandasnya.(Sakti)








Tinggalkan Balasan