KAB. CIREBON, (FC).– Pemerintah Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berhasil meraih penghargaan sebagai desa dengan pengelolaan aset terbaik peringkat ketiga tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Jumat (11/9).

Kuwu Desa Matangaji, Rusnadi, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu menjadi kejutan karena sebelumnya pihak desa tidak mengetahui akan masuk dalam daftar penerima penghargaan.

“Alhamdulillah, Matangaji menjadi terbaik ketiga dalam pengelolaan aset desa se-Kabupaten Cirebon. Kami cukup kaget sekaligus bangga karena sebelumnya tidak ada informasi terkait penghargaan ini,” ujar Rusnadi.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah desa dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.

Rusnadi mengatakan, pengelolaan aset desa merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah desa terus berupaya memastikan seluruh aset tercatat, terkelola, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola aset desa agar lebih baik lagi,” katanya.

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas Dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.”

Kegiatan tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

Selain Matangaji, sejumlah desa dan pihak terkait juga menerima penghargaan atas prestasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong seluruh pemerintah desa agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan maupun aset desa guna mendukung terwujudnya desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa serta memastikan setiap program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (Johan)