PBMB Desa Leuweunggajah Gelar Khitanan Massal
Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/slawipos/tintabiru.com/wp-content/themes/liputanwp/template-parts/single/single-desktop.php on line 79
KAB. CIREBON, (FC).- Masyarakat Dusun Manis, Desa Leuweunggajah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Blok Manis Bersatu (PBMB) menggelar bakti sosial khitanan massal, Rabu (9/9). Dalam kegiatan tersebut sedikitnya 30 anak yatim piatu dikhitan.
Anggota PBMB Desa Leuweunggajah, Agus Ahmad Fauzan kepada “FC” mengungkapkan, kegiatan khitanan massal ini diinisiasi oelh perkumpulan warga Dusun Manis Desa Leuweunggajah yang ingin bersma-sama memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“ Awalnya PBMB mempelopori masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong yang berada disekitar Perumahan Siliwangi untuk dimanfaatkan sebagai area kegiatan usaha, kemudian dengan secara swadaya dibangunlah sekitar 20 kios untuk kegiatan usaha masyarakat Dusun Manis. Setelah pembangunan kios selesai dan siap beroperasi, peresmian penggunaannya kita menggelar acara khitanan massal,” ungkapnya.
Ditambahkan Agus, dipilihnya kegiatan khitanan maasal sebagai salah satu sasaran PBMB mengingat masih banyaknya warga sekitar terutama anak-anak yatim piatu dan dari keluarga kurang mampu yang perlu bersama-sama dibantu.
Baca Juga: DPC PDIP Kabupaten Cirebon Peringati HUT ke-47
“ Pada umumnya kalangan anak keluarga mampu ketika dikhitan mereka dihibur dan diarak keliling kampung sebelum dikhitan, maka untuk menghibur peserta kegiatanan massal ini panitia juga menggelar arak-arakan dengan menghadirkan beberapa kesenian seperti drumband dan burok,” jelasnya.
Ia menambahkan, terlihat anak-anak yatim piatu dan keluarga tidak mampu senang ketika dkhitan dan diarak dengan beberapa hiburan kesenian layaknya anak-anak lain dari keluarga mampu.
“ Kegiatan kita gelar dari pagi hari, diawali dengan arak-arakan sebelum mereka sunat, salah satu tujuannya membahagiakan mereka sebelum sunat layaknya anak-anak orang yang mampu menggelar hajat ketika anaknya sunat, biaya sendiri murni dari hasil swadaya masyarakat, dan kita akan menjadikan acara ini sebagai acara rutin tahunan,“ pungkasnya. (Nawawi)








Tinggalkan Balasan